Pelaksanaan Gadai Sawah Di Dusun Mengger Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan UU RI no. 56/prp/tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian

Arini Irana, (2021) Pelaksanaan Gadai Sawah Di Dusun Mengger Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan UU RI no. 56/prp/tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
COVER DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (661kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (407kB) | Preview

Abstract

ARINI IRANA: NIM: 1708202123, “PELAKSANAAN GADAI SAWAH DI DUSUN MENGGER DESA ASTANALANGGAR KECAMATAN LOSARI KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UU RI NO. 56/PRP/TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN”, 2021. Praktik gadai telah lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya masyarakat adat. Dalam masyarakat adat, gadai yang dikenal adalah gadai benda tidak bergerak yaitu tanah, seperti pelaksanaan gadai di Dusun Mengger Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon. Praktik gadai tanah di kalangan masyarakat Dusun Mengger Desa Astanalanggar kebanyakan tidak mengedepankan prinsip keadilan, dimana tanah yang digadaikan menjadi hak penuh penerima gadai yaitu hak penggarapan, penanaman dan hasil panen sawah berada di tangan pemberi hutang dan waktu pengembalian pinjaman tersebut tidak ada batasan waktunya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana praktik gadai sawah di Dusun Mengger Desa Astanalanggar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon dalam perspektif UU RI No. 56/PRP/Tahun 1960 dan hukum ekonomi syariah”. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan, dan studi lapangan dengan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa praktik gadai tanah sawah jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 56/PRP/Tahun 1960, gadai tersebut belum sesuai dengan Undang-Undang ini. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan waktu gadai yang berlarut-larut disertai dengan pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai (murtahin), sehingga tujuan dari UU No. 56/PRP/Tahun 1960 tentu belum dapat dicapai. Jika dilihat dari Hukum Ekonomi Syariah, dari segi rukun dan syarat akad, maka akadnya tidak sah. Ketidaksahan akad terjadi pada sighat akad yang tidak menentukan sampai kapan waktu gadainya. selain itu pemanfaatan barang gadai oleh penerima gadai (murtahin) yang tidak disertai dengan bagi hasil, maka dapat mengindikasikan adanya sistem ribawi dan bentuk pendzaliman, serta jauh dari unsur ta‟awun. Undang-Undang RI No. 56/PRP/Tahun 1960 dan hukum ekonomi syariah dalam mengatur tentang gadai memiliki persamaan yaitu dalam hal adanya benda sebagai jaminan hutang dan penahaban benda oleh penerima gadai. Sedangkan perbedaannya yaitu terletak pada pemanfaatan barang gadai dan waktu berakhirnya akad gadai. Kata Kunci: Gadai Sawah, Undang-Undang Nomor 56/PRP/Tahun 1960, Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 Sep 2021 03:07
Last Modified: 07 Sep 2021 03:07
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5131

Actions (login required)

View Item View Item