Anggi Sekar Tri Ananda, (2021) Sistem Dropshipping Dalam Jual Beli Online Di Mardhotillah Grup Kabupaten Majalengka Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
01 COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (893kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (638kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (769kB) | Preview |
Abstract
ANGGI SEKAR TRI ANANDA. NIM: 1414223085. “SISTEM DROPSHIPPING DALAM JUAL BELI ONLINE DI MARDHOTILLAH GRUP KABUPATEN MAJALENGKA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM”, 2021. Dropshipping merupakan proses penjualan produk tanpa harus memiliki modal apapun, dan penjual tidak perlu mengurus pengiriman barang ke pembeli. Penjual hanya bermodalkan akun media sosial dan memasarkannya kepada pembeli. Setelah pembeli membayar produk yang dibeli, penjual akan membayarkan kepada pemasok, dan pemasok akan mengirimkan kepada pelanggan langsung. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: (1) Bagaimana skema dari jual beli online dengan menggunakan sistem dropshipping di Mardhotillah Grup. (2) Bagaimana perspektif jual beli dalam Islam terhadap jual beli online sistem dropshipping. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian field research (penelitian lapangan) yang disajikan secara deskriptif kualitatif. Teknil pengumpulan data yang digunalan adalah berupa data, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini: Aplikasi e-commerce dengan sistem dropshipping pada toko Mardhotillah Grup adalah sebuah proses jual beli secara online yang memungkinkan dropshipper menjual barang ke pelanggan dengan bermodalkian foto dari supplier (tanpa harus menyetok batrang) dan menjual ke penjual dengan harga yang ditentukan oleh dropshipper. Dalam melakukan transaksi dropshipping ini terdapat beberapa alternatif dalam pelaksanaan akadnya, yakni dengan akad ba’i as-salam dan wakalah. Mardhotillah Grup telah memenuhi unsur-unsur jual beli dalam hukum Islam. Sistem dropshipping adalah bentuk muamalah yang diperbolehkan dalam Hukum Islam. Kata Kunci: Jual Beli, Online, Dropshipping, Ba’i as-salam, Wakalah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 07 Oct 2021 10:43 |
Last Modified: | 07 Oct 2021 10:43 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5620 |
Actions (login required)
View Item |