Praktik Jual Beli Barang Rongsokan Sistem Borongan Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon)

Rizky Fadly, (2021) Praktik Jual Beli Barang Rongsokan Sistem Borongan Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
cover - daftar isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (905kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (491kB) | Preview

Abstract

Rizky Fadly. NIM:1608202108.”PRAKTIK JUAL BELI BARANG RONGSOKAN SISTEM BORONGAN DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon)”, 2021. Jual beli merupakan salah satu jenis muamalah yang membawa manfaat besar dalam kehidupan. Jual beli dapat dikatakan sah atau tidaknya tergantung dari terpenuhinya rukun dan syarat jual beli menurut hukum Islam. Jual beli harus berdasarkan suka sama suka dan jual beli harus mendatangkan kemaslahatan bukan mudharat. Namun dalam pratek jual beli barang bekas/rongsok di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon yang dirasakan saat ini terdapat kejanggalan yakni dalam proses transaksi jual belinya menggunakan sistem borongan. Sistem tersebut mengandung unsur gharar (ketidak jelasan), karena secara fisik obyeknya tidak diketahui oleh pembeli baik dalam jumlah maupun jenisnya. Tujuan penelitian yang ingin dicapai oleh penulis yaitu untuk mengetahui praktik jual beli barang rongsokan sistem borongan di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dan untuk mengetahui pandangan kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli barang rongsokan sistem borongan di Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriftif yang dapat diartikan sebagai penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul dengan cara field resesrch (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan atau lokasi yang akan menjadi objek penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu praktik jual beli barang rongsokan dengan sistem borongan di Desa Panguragan Wetan diperbolehkan menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, karena telah memenuhi beberapa pasal dalam KHES yang membahas dan mengatur tentang kaidah jual beli diantaranya yaitu KHES pasal 23 yang membahas tentang ketentuan pihak-pihak yang berakad, KHES pasal 77 yang membahas tentang syarat objek yang diperjual belikan, KHES pasal 59, 60 sampai 67 yang membahas tentang kesepakatan penjual dan pembeli dan KHES pasal 79 dan 80 mengenai hak yang berkaitan dengan harga dan barang setelah akad jual beli. Menelaah dari semua dasar hukum tersebut dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli barang rongsokan di Desa Panguragan Wetan bukan termasuk jual beli yang mengandung unsur gharar atau dilarang. Kata kunci: Jual Beli, Rongsokan, Sistem Borongan, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 13 Oct 2021 01:48
Last Modified: 13 Oct 2021 01:48
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5633

Actions (login required)

View Item View Item