Kriteria Fakir Dan Miskin Sebagai Mustahik Zakat Dan Implementasinya Dalam Pendistribusian Zakat di Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Cirebon

Ahmad Zamzami, (2020) Kriteria Fakir Dan Miskin Sebagai Mustahik Zakat Dan Implementasinya Dalam Pendistribusian Zakat di Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Cirebon. Bachelor thesis, Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
12. SKRIPSI AHMAD ZAMZAMI - 1414211006-1-22.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
12. SKRIPSI AHMAD ZAMZAMI - 1414211006-23-45.pdf

Download (617kB) | Preview
[img]
Preview
Text
12. SKRIPSI AHMAD ZAMZAMI - 1414211006-115-116.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
12. SKRIPSI AHMAD ZAMZAMI - 1414211006-117-122.pdf

Download (277kB) | Preview

Abstract

AHMAD ZAMZAMI NIM : 1414211006, Penentuan Kriteria Fakir Dan Miskin Sebagai Mustahik Zakat Dan Implementasinya Dalam Pendistribusian Zakat di Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Cirebon”. Masalah fakir miskin merupakan bagian dari masalah kemiskinan pada umumnya. Kemiskinan adalah kondisi keterbatasan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak seperti keterbatasan dalam pendapatan, keterampilan, kondisi kesehatan, penguasaan aset ekonomi, ataupun akses informasi. Dalam penentuan seorang tersebut disebut sebagai fakir dan miskin dibutuhkan data-data yang ada, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon sebagai lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat, tentunya harus memiliki kriteria. Penilitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang dijadikan rumusan masalah penulisan skripsi ini, yakni 1) Bagaimana Kriteria Fakir dan Miskin Sebagai Mustahik Zakat di BAZNAS Kota Cirebon? 2) Bagaimana Implementasi Dalam Pendistribusian Zakat di BAZNAS Kota Cirebon?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Dalam menentukan Kriteria fakir dan miskin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menggunakan data dari BPS yakni keluarga yang mempunyai 1) Luas rumah yang kurang dari 8m2 2) tidak memiliki sumber air bersih yang memadai 3) pendapatan Rp. 401.220 perbulan atau Rp. 13.374 perhari. 2) Implementasi pendistribusian zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon menggunakan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan sesuai dengan pendapat sebagian ulama fikih, dalam penerapannya pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon melakukan pendistribusian melalui program-program yang ada, a) Cirebon Sehat, b) Cirebon Peduli, c) Cirebon Taqwa, d) Cirebon Cerdas, e) Cirebon Mandiri. Kata Kunci : Kriteria, Fakir dan Miskin, Pendistribusian

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Oct 2021 02:58
Last Modified: 15 Oct 2021 02:58
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5662

Actions (login required)

View Item View Item