Proses dan Praktek Penyembelihan Ayam Potong Menurut Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009(Studi Kasus Di Rumah Ayam Potong Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka)

Fajar Faturrachman, (2019) Proses dan Praktek Penyembelihan Ayam Potong Menurut Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009(Studi Kasus Di Rumah Ayam Potong Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka). Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
13. SKRIPSI FAJAR-1-22.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
13. SKRIPSI FAJAR-23-34.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
13. SKRIPSI FAJAR-81-82.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13. SKRIPSI FAJAR-83-85.pdf

Download (536kB) | Preview

Abstract

Fajar Faturrachman Setiawan 1414222059 Proses dan Praktek Penyembelihan Ayam Potong Menurut Fatwa Mui Nomor 12 Tahun 2009 (Studi Kasus Di Rumah Ayam Potong Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka) Penyembelihan merupakan syarat kehalalan hewan darat yang boleh dikonsumsi. Artinya, hewan tersebut tidak halal tanpa proses penyembelihan. Beberapa pemilik rumah ayam potong masih ada yang mengabaikan terkait proses penyembelihan ayam yang sesuai dengan syari’at islam. Penelitian ini memiliki judul “Praktek Penyembelihan Ayam Potong Menurut Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 (Studi Kasus Di Rumah Ayam Potong Pasar Cigasong Majalengka”, memiliki rumusan masalah bagaimana proses penyembelihan ayam potong di pasar Cigasong Majalengka dan praktek penyembelihannya sudah sesuai atau belum dengan fatwa MUI nomor 12 tahun 2009. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyembelihan ayam potong dan kesesuaian prakteknya dengan fatwa MUI. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang dilakukan di lokasi yang menjadi objek penelitian, yaitu Pasar Tradisional Cigasong Kabupaten Majalengka. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah wawancara. Dari penelitian yang dilakukan didapatkan kesimpulan bahwa: penyembelihan oleh Rumah Ayam Potong Rabani di pasar tradisional Cigasong yang disembelih oleh karyawan Bapak Lalan proses penyembelihannya sudah sesuai dengan Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Terkait dengan penyembelihan ayam potong, Maka pelaksanaan penyembelihan yang dilaksanakan di rumah potong Ayam Rabani di pasar tradisional Cigasong seluruhnya terpenuhi Standar Sertifikasi penyembelihan Halal. Maka disarankan: Pemilik rumah ayam potong di pasar tradisional Cigasong harus memperhatikan dan memastikan sembelihannya, Untuk Majelis Ulama Majalengka hendaknya melakukan kunjungan secara berkala ke tempat para pedagang ayam potong di pasar tradisional Cigasong terhadap Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Apakah sudah berjalan, diterapkan dan dilaksanakan oleh setiap pemilik Rumah Ayam Potong. Kata Kunci : Penyembelihan ayam potong, Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Oct 2021 02:59
Last Modified: 15 Oct 2021 02:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5678

Actions (login required)

View Item View Item