Studi Putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019 Atas Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT. Prospek Karyatama Oleh PT. Sarana Farmindo Utama Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Muhammad Handoyo Subianto, (2021) Studi Putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019 Atas Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT. Prospek Karyatama Oleh PT. Sarana Farmindo Utama Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
23. SKRIPSI 2020 HES M. HANDOYO S-1-22.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
23. SKRIPSI 2020 HES M. HANDOYO S-23-33.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text
23. SKRIPSI 2020 HES M. HANDOYO S-97-98.pdf

Download (224kB) | Preview
[img]
Preview
Text
23. SKRIPSI 2020 HES M. HANDOYO S-99-103.pdf

Download (238kB) | Preview

Abstract

MUHAMMAD HANDOYO SUBIANTO, 1415202056 “Studi Putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019 Atas Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT. Prospek Karyatama Oleh PT. Sarana Farmindo Utama Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. Lahirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Indonesia sebagaimana amanat dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam sektor ekonomi oleh pelaku usaha yang membuat pereknomian di Indonesia menjadi tidak berkembang. Pada tahun 2020 KPPU telah menangani 36 perkara, tujuh belas diantaranya merupakan kasus pelanggaran persaingan usaha sementara 11 merupakan perkara keterlambatan pemberitahuan merger dan akuisisi serta 8 perkara pelanggaran pelaksnaan kemitraan. Dari jumlah perkara tersebut, telah dihasilkan 15 putusan perkara yang diantara adalah Putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019. Masalah penelitian ini adalah bagaimana mekanisme akuisisi saham PT. Prospek Karyatama oleh PT. Sarana Farmindo Utama. Bagaimana pertimbangan KPPU RI dalam Putusan No. 28/KPPU-M/2019. Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019 dihubungkan dengan UU No. 5 Tahun 1999. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme akuisisi saham PT. Prospek Karyatama oleh PT. Sarana Farmindo Utama, untuk mengetahui pertimbangan KPPU RI dalam Putusan No. 28/KPPU-M/2019, untuk mengetahui pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap putusan KPPU RI No. 28/KPPU-M/2019 dihubungkan dengan UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat yuridis-normatif dengan menggunakan tiga pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil Penelitian ini menyimpulkan, pertama pengambilalihan saham PT. Sarana Farmindo Utama adalah melalui jual beli saham kepada PT. Prospek Karyatama yang menyebabkan nilai aset dan nilai penjualan melebihi batas sehingga berubahnya komposisi pemegang saham, kedua Majelis Komisi dalam menjalankan fungsinya sudah sangat kredibel dalam penanganan dengan memperhatikan banyak aspek pertimbangan, dan ketiga Islam sudah sangat tegas mengatur apa yang telah dijalankan KPPU RI dalam menangani perkara sampai putusannya. Keyword: KPPU, Akuisisi, Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Oct 2021 02:59
Last Modified: 15 Oct 2021 02:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5679

Actions (login required)

View Item View Item