Transaksi Non Tunai Melalui Layanan Syariah Linkaja Pada Ekosistem Keislaman Di Kota Cirebo Ditinjau Dari Pespektif Hukum Islam

Nisa Lusiana, (2021) Transaksi Non Tunai Melalui Layanan Syariah Linkaja Pada Ekosistem Keislaman Di Kota Cirebo Ditinjau Dari Pespektif Hukum Islam. Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
22. SKRIPSI NISA LUSIANA-1-13.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
22. SKRIPSI NISA LUSIANA-14-33.pdf

Download (587kB) | Preview
[img]
Preview
Text
22. SKRIPSI NISA LUSIANA-94-97.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
22. SKRIPSI NISA LUSIANA-98-102.pdf

Download (277kB) | Preview

Abstract

Nisa Lusiana. NIM: 1708202046. “TRANSAKSI NON TUNAI MELALUI LAYANAN SYARIAH LINKAJA PADA EKOSISTEM KEISLAMAN DI KOTA CIREBO DITINJAU DARI PESPEKTIF HUKUM ISLAM,” 2017. Hukum ekonomi syariah atau muamalah merupakan hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Begitu juga dengan transaksi non-tunai yang dimaksudkan untuk melakukan aktivitas ekonomi antar manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penelitian ini untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Tinjauan hukum Islam terhadap transaksi non-tunai melalui Layanan Syariah LinkAja pada Ekosistem Keislaman di Kota Cirebon Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam.” Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasai kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: Layanan Syariah LinkAja yang mengedepankan 3 (tiga) produk utama yaitu ekosistem ZISWAF, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM. Di Kota Cirebon Layanan Syariah LinkAja dapat digunakan untuk pembayaran zakat, infaq maupun shodaqoh di LAZISMU Kabupaten Cirebon, donasi di Masjid At-Taqwa, dan pembelanjaan di pasar tradisional seperti Pasar Gunung Sari, Pasar Pagi PGC, dan Pasar kanoman. Transaksi melalui Layanan Syariah LinkAja diperbolehkan karena menggunakan prinsip syariah dengan akad yang digunakan adalah akad qardh. Dimana pengguna menitipkan hartanya kepada puhak LinkAja, dan harta tersebut tidak dimanfaatkan hanya disimpan dan bisa dikembalikan kapan saja. Dalam praktiknya pengguna Layanan Syariah LinkAja tidak mendapat keuntungan atau potongan harga dari pihak LinkAja karena hal tersebut dianggap sebagai riba. Kata Kunci: Transaksi Non-tunai LinkAja, Ekosistem Keislaman, Hukum Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Oct 2021 12:09
Last Modified: 23 Oct 2021 12:09
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5689

Actions (login required)

View Item View Item