Analisis Praktik Jual Beli Dan Sewa Akun Gojek (Studi Pada Komunitas Mampir Online Cirebon Pada Tahun 2019)

Setiawan, (2021) Analisis Praktik Jual Beli Dan Sewa Akun Gojek (Studi Pada Komunitas Mampir Online Cirebon Pada Tahun 2019). Bachelor thesis, Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
24. SKRIPSI 2020 HES WAWAN-1-23.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
24. SKRIPSI 2020 HES WAWAN-24-38.pdf

Download (646kB) | Preview
[img]
Preview
Text
24. SKRIPSI 2020 HES WAWAN-97-98.pdf

Download (332kB) | Preview
[img]
Preview
Text
24. SKRIPSI 2020 HES WAWAN-99-101.pdf

Download (547kB) | Preview

Abstract

SETIAWAN. 1415202092. ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI DAN SEWA AKUN GOJEK (Studi Pada Komunitas Mampir Online Cirebon Pada Tahun 2019), 2020. Perdagangan atau jual-beli menurut bahasa berarti al-ba’i, al-tijarah, al-mubadalah. Adapun pengertian jual-beli menurut istilah (terminologi) yaitu tukar-menukar barang atau barang dengan uang yang dilakukan dengan jalan melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan. Medengar penghasilan Gojek yang cukup besar setiap harinya, membuat banyak masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan dirinya sebagai mitra kerja. Mengingat jumlah pendaftar dan driver yang aktif sudah banyak akhirnya pihak Gojek membatas pendaftaran tersebut. Sehingga beberapa dari mereka tidak dapat mendaftarkan diri sebagai mitra kerja. Maraknya jual-beli akun Gojek disebabkan karena kuota yang sudah penuh, dan pendaftaran yang sudah ditutup dan nama si pengguna tersebut sudah di backlist oleh pihak Gojek mengakibatkan banyak orang yang mencari penjual akun Gojek agar memilki penghasilan yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli akun Gojek pada Komunitas Mampir Online Cirebon, mengetahui praktik sewa akun Gojek pada Komuntas Mampir Online Cirebon, mengetahui problematika jual beli dan sewa akun Gojek pada Komunitas Mampir Online Cirebon, mengetahui pandangan Islam tentang jual beli dan sewa akun Gojek. Adapun peneltian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, Praktik jual beli yang dilakukan oleh driver Gojek pada Komunitas Mampir Online Cirebon tidak sah seperti yang tercantum pada peraturan di aras pada jenis pelanggaran tingkat lima pada pon “a” Driver Gojek dilarang menggunakan akun yang di daftarkan atas nama orang lain sebab akun tersebut hanya dapat digunakan sesuai dengan identitas yang tertera pada aplikasi Gojek. Kedua, Praktik sewa menyewa tersebut tidak sah sebab terdapat kontrak kesepakatan yang harus dipenihi oleh pihak driver yaitu tentang pendaftaran. faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya praktik jual beli dan sewa akun Gojek adalah: Sudah ditutupnya pendaftaran mitra Gojek. Karena ada pihak dari mitra Gojek yang bersedia menjual atau menyewakan akun Gojek. Ketiga, Permasalahan ekonomi dikarenakan tidak memenuhi kebutuhan ekonomi dari mitra Gojek, sudah mendapat pekerjaan yang lebih layak. keempat, Jika dikorelasi kedalam hukum Islam sesuai dengan teori yang terdapat pada Q.S an-Nissa (4): 29 yang mana jika peneliti menganalisis bahwa jual beli akun Gojek tersebut tidak boleh karena terdapat kontrak kesepakatan yang harus dipenuhi antara pemilik akun atau penjual dengan pihak Gojek pada saat ingin menjadi mitra Gojek. Kata Kunci: Gojek, Jual beli, Sewa, Akun, Mitra

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Oct 2021 12:10
Last Modified: 23 Oct 2021 12:10
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5693

Actions (login required)

View Item View Item