Kewenangan hakim dalam penetapan perkara dispensasi nikah di pengadilan agama kab. Kuningan (Studi Putusan Nomor. 0069/Pdt.P/2018/PA.Kng.)

Santi Rahayu, (2021) Kewenangan hakim dalam penetapan perkara dispensasi nikah di pengadilan agama kab. Kuningan (Studi Putusan Nomor. 0069/Pdt.P/2018/PA.Kng.). Bachelor thesis, Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati.

[img]
Preview
Text
34. SKRIPSI SANTI RAHAYU - 1414211037-1-21.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
34. SKRIPSI SANTI RAHAYU - 1414211037-23-44.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
34. SKRIPSI SANTI RAHAYU - 1414211037-106-107.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
34. SKRIPSI SANTI RAHAYU - 1414211037-108-114.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

SANTI RAHAYU. NIM: 1414211037 “KEWENANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KAB. KUNINGAN (Studi Putusan Nomor. 0069/Pdt.P/2018/PA.Kng.)” 2021 Kewenangan dalam penelian ini diartikan sebagai sebuah kebebasan seorang hakim dalam melaksanakan kekuasaan yang dimiliki berdasarkan pertimbangannya sendiri. Disini penulis menghubungkan kewenangan dengan dispensasi nikah karena perkara tersebut mengandung pro kontra dalam masyarakat dan mengandung dilema tersendiri bagi hakim ketika hendak memutuskan suatu penetapan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakim membuat penetapan dispensasi nikah, dan untuk mengetahui dasar hukum Kewenangan hakim yang digunakan hakim dalam penetapan atas perkara No. 0069/Pdt.P/2018/PA.Kng. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Adapun sumber data primer yang digunakan adalah keterangan informan (hakim)dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, observasi, wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan teknik analisis data yaitu analisis kualitatif dengan mengaitkan teori-teori dari pustaka. Dari hasil temuan penelitian dapat disimpulkan bahwa 1. Dalam menetapkan dispensasi nikah Hakim tidak sewenang-wenang melaksanakan putusan tanpa adanya tolak ukur serta berdasarkan bukti-bukti yang ada. Serta untukmenghindari kemadhorotan, dan hak janin yang di kandungnya. 2. Dasar kewenangan hakim dalam penetapan dispensasi nikah atas perkara No. 0069/Pdt.P/2018/PA.Kng merujuk pada : a. Sumber Hukum Islam, b. Undang�Undang, c. Hukum yang hidup di masyarakat. Kata kunci: Kewenangan Hakim, Dispensasi Nikah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 03 Nov 2021 11:25
Last Modified: 03 Nov 2021 11:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5787

Actions (login required)

View Item View Item