Model Transaksi Dinar dan Dirham dalam Konteks Kekinian ( Studi Kasus Gerai Dinar "Nur Dinar" Cirebon)

Alvien Septian Haerisma, (2011) Model Transaksi Dinar dan Dirham dalam Konteks Kekinian ( Studi Kasus Gerai Dinar "Nur Dinar" Cirebon). Holistik, 12 (2). ISSN 2527-9556

Full text not available from this repository.

Abstract

Mata uang emas (dinar) dan perak (dirham) sudah dikenal sebelum tiba agama Islam. Pada tahun 20 Hijriyah, sistem mata uang dinar dan dirham ini ditetapkan oleh sahabat Umar Ibn Khattab r.a. suatu perbandingan yang sifatnya tetap dalam berat dan kemurnian dinar dan dirham tersebut. Standar ini dibakukan sampai saat ini oleh World Islamic Trading Organization (WITO). Nilai tukar dinar dan dirham relatif stabil sepanjang zaman, karena mata uang ini memiliki nilai intrinsik sendiri. Melihat pentingnya juga kemanfaatan tersebut, maka umat Islam seyogyanya mengetahui adanya lembaga atau institusi pergerakan dinar dan dirham sudah lama dan bergerak guna solialisasi mata uang keduanya. Nur Dinar sebagai agen Gerai DinarJakarta merupakan lembaga yang mengambil sejumlah peran, yakni tempat pertukaran (money changer) dengan dinar, tempat penyimpanan (saving), serta sebagai modal produktif. Berangkat dari pemikiran dan pembuktian diatas, maka rumusan masalahnya, diantaranya: (1) Apakah definisi dinar menurut Nur Dinar?, (2) Bagaimana model transaksi berbasis dinar di Nur Dinar?, (3) Apa motivasi penggunaan mata uang dinar di Nur Dinar?, dan (4) Apa strategi Nur Dinar dalam pengembangan dinar untuk masa yang akan datang?. Penelitian ini menggunakan pendekatan atau naturalistic (qualitatif approach). Pendekatan ini mengangkat gambaran mengenai aktualitas, realitas sosial dan persepsi sasaran penelitian tanpa tercemar oleh pengukuran formal. Sesuai fokus penelitian, sehingga sumber dan teknik pengumpulan data terdiri 3 bagian: (1) data tentang dinar, baik berupa jumlah dan peredaran dinar di Nur Dinar, data ini didapat dari data dokumentasi, (2) data sebagai sasaran penelitian dengan observasi dari partisipasi masyarakat yang menggunakan jasa layanan di Nur Dinar dan (3) data profil Nur Dinar diperoleh melalui wawancara dengan Owner Nur Dinar dan dokumen-dokumen lain menjadi the second data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini dapat disimpulkan, sebagai berikut: (1) Nur Dinar dan konsumen dinar mendefinisikan dinar sama seperti ketetapan oleh Umar Ibn Khattab yaitu dinar seberat 4,25 gram emas 22 karat (berdiameter 23 milimeter), (2) Lembaga ini menerapkan transaksi jualbeli dengan akad as-sharf, produk iQirad atau Tabungan Dinar menggunakan akad mudharabah dan produk M-Dinar dengan akad wadiah, (3) Motivasi penggunaan mata uang dinar dan dirham apa yang terkandung di dalam Al-Quran dan Al-Hadits sehingga muslim bertambah yakin bahwa mata uang ini memiliki kestabilan guna menuju nilai keadilan dan kesejahteraan bagi penggunanya, dan (4) Strategi Nur Dinar dalam pengembangannya, melihat hasil instrumen analisis SWOT dapat memberikan rekomendasi dalam kebijakan strategis (strategic policy) dan kebijakan teknis (technical policy) yang diinginkan, maka penerapan mata uang dinar sama halnya dapat mengembalikan masa kejayaan dan kemakmuran umat sebagai rahmatan lil’alamin.

[error in script]
Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 05 Nov 2021 00:52
Last Modified: 05 Nov 2021 00:52
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5845

Actions (login required)

View Item View Item