Relasi Agama dan Budaya dalam Pernikahan di Keraton Cirebon Perspektif Hukum Islam dan Filsafat Sosial Budaya

Ahmad Ibrizul Izzi, and Adang Djumhur Salikin, and Siti Fatimah, (2021) Relasi Agama dan Budaya dalam Pernikahan di Keraton Cirebon Perspektif Hukum Islam dan Filsafat Sosial Budaya. JURNAL INKLUSIF, 6 (1). pp. 35-49. ISSN e2548-9631

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu pusat penyebaran Islam di Jawa Barat yaitu Cirebon yang menyimpan banyak bukti sejarah. Bukti sejarah itu, tidak hanya bentuk fisik seperti keraton, pesantren tua, dan masjid, tetapi juga non fisik seperti tradisi unik yang merupakan perpaduan Jawa dengan Islam. Nila-nilai filosofi yang terdapat di dalamnya terdapat bangunan adat istiadat yang kokoh seperti adat pernikahan keraton Cirebon yang merupakan sebuah cerminan dari relasi sosial budaya dengan nilai-nila Islam. Secara historis, Islam merupakan penjelmaan akulturasi dan asimilasi antara Islam yang tersebar di tanah Cirebon. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang mempunyai tujuan untuk menjelaskan fenomena yang ada di lapangan penelitian, seperti perilaku, persepsi, tindakan dan lain-lain secara holistic. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Adanya dialog relasi agama dan budaya dalam pernikahan ini merupakan bentuk wujud perpaduan antara hukum Islam dan hukum adat (adat istiadat) yang berlaku di keraton Cirebon Tradisi yang dipraktekan di keraton Cirebon ini merupakan wujud budaya warisan leluhur yang telah di Islamkan oleh para leluhur atau perpaduan ajaran Islam dan adat

[error in script]
Item Type: Article
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2022 04:29
Last Modified: 13 Apr 2022 13:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6238

Actions (login required)

View Item View Item