Putusan Mahkamah Konstitisi No.46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Keluar Kawin Persepeltif Empat Mazhab Fiqih

Siti Ramdiyani, (2022) Putusan Mahkamah Konstitisi No.46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Keluar Kawin Persepeltif Empat Mazhab Fiqih. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (261kB) | Preview

Abstract

Siti Ramdiyani. NIM: 1708201074, “PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN PERSPEKTIF EMPAT MAZHAB FIQIH”. 2022. Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010 tentang status anak luar kawin tersebut mengakibatkan adanya perubahan besar pada undangundang perkawinan, khususnya yang tentang kedudukan seorang anak, yang medapatkan perlakuan berbeda secara hukum antara anak sah adan anak luar kawin. Perubahan tersebut menjadikan status anak luar kawin memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya dengan ketentuan dapat dibuktikan dengan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi ataupun alat bukti lain yang menurut hukum mempunyai hubungan darah sebagai ayah biologisnya. Terkait konsep anak luar kawin tersebut yang menjadikan pro dan kontra terlebih apabila dilihat dari perspektif Islam sendiri yang mengenal adanya konsep anak zina yang memang secara umum di ketahui bahwa anak zina tersebut jelas statusnya termasuk kedalam konsep anak luar kawin. Hal ini menarik apabila status anak luar kawin dalam Putusan MK tersebut di lihat relevansinya dengan perspektif empat imam mazhab fiqih yang memiliki karakteristik berbeda dalam metodologi penetapan hukumnya dalam melihat suatu permasalahan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yang diantaranya: “Bagaimana status anak luar kawin dalam perspektif empat mazhab fiqih serta bagaimana relevansi putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dengan perspektif empat mazhab fiqih tentang status anak luar kawin?. Penelitian ini menggunakan penelitan kualitatif dan proses pengumpulan datanya berasal dari kepustakaan, baik berupa buku, jurnal, ensiklopedia, surat kabar, media online dan lainnya, yang berkaitan dengan objek permasalahan yang diteliti kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: Pertama, Perspektif empat imam mazhab fiqh tentang status anak luar kawin lebih berpatok pada nasab dan akad pernikahan kedua orang tuanya; Kedua, Tidak terdapat relevansi antar keduanya. Karena yang peneliti fahami dari keempat perspektif Imam Mazhab Fiqih tersebut anak luar kawin lebih mengarah kepada anak zina jelas berbeda dengan Putusan Mahkamah konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dimana status anak luar kawin yang dimaksudkan bukanlah anak hasil zina tetapi merupakan akibat dari tidak adanya pencatatan pernikahan kedua orang tua pada lembaga resmi tidak sedikitpun menyinggung kepada anak hasil zina. Kata Kunci: Anak luar kawin, Hak dan kedudukan anak luar kawin, Status anak luar kawin dalam perspektif empat imam mazhab.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 Jul 2022 02:00
Last Modified: 07 Jul 2022 02:02
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6955

Actions (login required)

View Item View Item