Tradisi Perhitungan Weton Dalam Perkawinan Menurut Perspektif Hukum Islam

Lis Setiawati, (2022) Tradisi Perhitungan Weton Dalam Perkawinan Menurut Perspektif Hukum Islam. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (311kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (260kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (248kB) | Preview

Abstract

Lis Setiawati. NIM 1708201061, “TRADISI PERHITUNGAN WETON DALAM PERKAWINAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA KEPANDEAN KECAMATAN DUKUHTURI KABUPATEN TEGAL)”. 2022 Tradisi merupakan sesuatu yang diciptakan, dipraktikan atau diyakini. Dalam hal ini mencakup karya akal pikiran manusia, keyakinan atau cara berpikir, bentuk hubungan sosial, teknologi, peralatan buatan manusia atau objek alam yang bisa menjadi objek dalam sebuah proses transmisi. Di dalam tradisi masyarakat pulau Jawa salah satunya yaitu dalam hal perkawinan. Bagi masyarakat Jawa menganggap perkawinan ini merupakan hal yang sangat sakral bagi sebagian orang yang dalam tradisi perkawinan Jawa dan bukan hanya sekedar melibatkan dua orang saja melainkan melibatkan dua keluarga dan masyarakat sehingga mereka banyak melakukan tradisi yang dilalui dalam perkawinan ini. Salah satu tradisi yang masih dilakukan oleh masyarakat Jawa yaitu dalam menentukan suatu perjodohan seorang pria dan seorang wanita harus cocok neptunya (yaitu perhitungan weton antara calon suami dan calon istri). Weton merupakan perhitungan hari kelahiran dengan pasarannya dari kedua calon mempelai. Weton yang dimaksudkan ini sebagai penentu nasib seseorang dalam kehidupan perkawinannya. Jika menemukan hasil yang baik maka nasib perkawinannya juga baik sedang jika hasilnya kurang baik maka diharapkan untuk selalu berikhtiar dan berdoa kepada Tuhan agar kehidupan perkawinannya tetap baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertannyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana praktik tradisi perhitungan weton dalam perkawinan di Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Bagaimanakah pandangan hukum Islam terkait tradisi perhitungan weton dalam perkawinan di Desa Kepandean“. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), dokumentasi, dan observasi kemudian dianalisis dengan menggunakan metode skripti fanalisis. Adapun hasil dari penelitian ini: Pertimbangan masyarakat setempat ialah tradisi yang membawa pengaruh keyakinan masyarakat untuk mencapai keluarga yang bahagia serta harmonis yaitu dengan mengggunakan tradisi perhitungan weton. Dengan menggunakan perhitungan weton ini untuk mencari hari baik yang sebenarnya, yaitu dengan mengumpulkan kedua pasangan calon mempelai dengan beberapa syarat yaitu hari dan tanggal dari kedua pasangan dengan perhitungan weton. Ada beberapa kategori jejodohan dari hasil pehitungan weton antara lain: Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati. Dalam melakukan perhitungan weton ini merupakan sebuah tradisi, karena ketika di analisis kebiasaan ini termasuk pada ‘Urf shahih karena merupakan suatu kebiasaan yang telah yang berjalan dalam masyarakat, dan kebiasaan itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kata Kunci: Perkawinan, Weton, Hukum islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 08 Jul 2022 07:49
Last Modified: 08 Jul 2022 07:49
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6966

Actions (login required)

View Item View Item