Kebijakan Isbat Nikah Terhadap Pernikahan Yang Tidak Tercatat (Studi Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 0019/Pdt.P/2018/PA.Sbr)

Sylvania Rachmawati, (2022) Kebijakan Isbat Nikah Terhadap Pernikahan Yang Tidak Tercatat (Studi Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 0019/Pdt.P/2018/PA.Sbr). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (443kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (232kB) | Preview

Abstract

Sylvania Rachmawati. NIM: 1708201091, “KEBIJAKAN ISBAT NIKAH TERHADAP PERNIKAHAN YANG TIDAK TERCATAT (Studi Analisa Dasar Pertimbangan Hakim Pada Putusan Nomor 0019/Pdt.P/2018/PA.Sbr).”, 2022. Isbat nikah merupakan upaya legalisasi suatu perkawinan melalui penetapan hakim suatu Pengadilan Agama. Berbagai motif dan alasan Isbat nikah dapat dilakukan misalnya dilakukannya perkawinan hanya berdasarkan ketentuan Islam saja seperti nikah siri atau nikah dibawah tangan. Pengajuan nikah siri tersebut dilakukan dengan motif dan alasan yang berbeda, namun perkara yang masuk tidak begitu banyak karena para pasangan suami istri yang menikah secara siri masih tidak mengetahui akan adanya isbat nikah. Hakim Pengadilan Agama menegaskan perkara yang diajukan untuk isbat nikah ke Pengadilan Agama berdasarkan dengan hal-hal yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Isbat Nikah yang diberikan Pengadilan Agama Sumber terhadap pernikahan yang tidak tercatat berdasarkan Analisa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Sumber Nomor: 019/Pdt.P/2018/PA.Sbr, juga mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Sumber dalam memberikan putusan untuk memberi ijin atau menolak Isbat Nikah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang diperoleh melalui analisis data yang dikumpulkan dengan teknik riset kepustakaan (libray research) dan ditambah dengan hasil wawancara sebagai penyempurnaan penelitian. Adapun hasil penelitian yaitu Kebijakan Isbat Nikah perlu diberikan untuk kasus-kasus tertentu saja, sedangkan seharusnya untuk perkawinan yang dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Perkawinan tidak perlu diberikan Isbat Nikah, karena bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan itu sendiri.. Tentang perkara permohonan Isbat Nikah adalah didasarkan kepada Pasal 49 ayat (2) butir 22 Penjelasan Umum Undang-Undang No. 7 tahun 1989 dan perubahannya Undang-Undang No. 3 tahun 2006, sejalan dengan Pasal 7 ayat 2 dan 3 butir (d) dan (e) Kompilasi Hukum Islam maka secara formal permohonan pemohon dapat diterima. Kata Kunci : Isbat Nikah, Pencatatan Perkawinan, ketetapan Hakim.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 11 Jul 2022 03:43
Last Modified: 11 Jul 2022 03:43
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6974

Actions (login required)

View Item View Item