Maslahatul Inayah, (2022) Gadai Sawah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
AWALAN DLL.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (565kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (279kB) | Preview |
Abstract
Maslahatul Inayah, NIM: 1808202013, “GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Di Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes)”, skripsi 2022. Sebagai mahkluk sosial dapat melakukan berbagai cara untuk memenuhi hajat hidupnya, salah satu diantara caranya adalah dengan gadai (rahn). Namun gadai yang terjadi di Desa Banjarharjo yaitu dimana barang gadai (sawah) dikelola/diamnfaatkan oleh penerima gadai (murtahin) sehingga terdapat kesulitan bagi si penggadai (rahin) untuk mengembalikan utangnya apalagi di era pandemic COVID-19. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif dan sosiologis. Dalam melakukan pengumpulan data teknik yang diperoleh dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk dikaji dan dianalisa dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah dengan tujuan mengetahui status hukum yang jelas terkait pelaksanaan dan pembayaran gadai sawah di Desa Banjarharjo. Adapun hasil dari penelitian ini yang pertana, bahwa gadai sawah sebagai barang jaminan yang dikelola oleh pihak murtahin artinya lahan sawah yang telah digadaikan tersebut dikuasai penuh oleh si penerima gadai (murtahin) untuk dimanfaatkan dan diambil manfaatnya selama uang pinjaman tersebut belum dikembalikan. Seluruh biaya pengelolaan dan pemeliharaan lahan sawah ditanggung sepenuhnya oleh murtahin dan keuntungan dari hasil pertanian juga sepenuhnya milik murtahin. Kedua, apabila dari pihak yang menggadaikan sawah (rahin) belum mampu melunasi hutangnya, maka secara otomatis gadai sawah akan berlanjut tanpa batas waktu yang ditentukan. Ketiga, pelaksanaan pemanfaatan lahan sawah oleh murtahin dilihat dari Fatwa Nomor: 25/DSNMUI/ III/2002 tentang Rahn, praktik gadai sawah tersebut hukumnya tidak boleh karena hasil manfaat/hasil panennya lebih besar dari biaya pemeliharaan dan perawatan. Kata Kunci : Gadai Sawah, Utang-Piutang, dan Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 14 Jul 2022 03:50 |
Last Modified: | 14 Jul 2022 03:50 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6997 |
Actions (login required)
View Item |