Fitri Amaliah, (2022) Layanan Mobile BMT KSPPS BMT NU Artha Berkah Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
AWALAN DLL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (203kB) | Preview |
Abstract
Fitri Amaliah. NIM: 1808202106. “LAYANAN MOBILE BMT KSPPS BMT NU ARTHA BERKAH DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. 2021. Seiring dengan adanya kemajuan teknologi, maka semakin banyak pula sektor yang beralih sistem menjadi online. Salah satunya adalah sektor keuangan atau perbankan, yang mana ditandai dengan adanya Financial Technology (fintech). Realisasi fintech pada lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT, ditandai dengan adanya layanan berbasis Mobile Banking yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui smartphone/PC berlabel BMT Mobile Online. Saat ini KSPPS BMT NU Artha Berkah-PCNU Kab. Cirebon telah memanfaatkan aplikasi Mobile BMT, namun ternyata di dalam pelaksanaannya masih terdapat hambatan dan menuntut maksimalisasi upaya pihak pengelola dalam penggunaan layanan Mobile BMT. Jadi, diperlukan adanya sinergitas antara aturan yang dibuat pihak pengelola dengan aturan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah, yakni dengan mengetahui dan menganalisa terkait prinsip pelaksanaan layanan Mobile BMT di KSPPS BMT NU Artha Berkah, hambatan dan upaya dalam pelaksanaan layanan Mobile BMT di KSPPS BMT NU Artha Berkah, serta pandangan hukum ekonomi syariah dan UU ITE terhadap layanan Mobile BMT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis, melalui cara interview, observasi, dan dokumentasi di KSPPS BMT NU Artha Berkah-PCNU Kab.Cirebon atau media lainnya sebagai sumber data primer dan sekunder pada penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, prinsip pelaksanaan layanan Mobile BMT adalah prinsip kemudahan (Efisiensi), prinsip relevansi, prinsip maksimalisasi nilai responsibilitas, transparansi dan keamanan transaksi, serta prinsip pemberdayaan ekonomi anggota. Kedua, hambatan dan upaya pelaksanaan layanan Mobile BMT, meliputi: server, dengan upaya upgrade aplikasi oleh pengguna dan pemeliharaan jaringan/perangkat oleh pengelola; budget pemeliharaan layanan, dengan upaya menyiapkan cadangan kas khusus; keterbatasan pengguna, dengan upaya gencar melakukan promosi secara offline maupun online. Selanjutnya untuk pandangan hukum ekonomi syariah acuannya pada Fatwa No.113/DSN-MUI/IX/2017 tentang Wakalah Bi Al-Ujrah dan hukum positifnya berpacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Layanan Mobile BMT, Hukum Ekonomi Syariah, dan Undang- Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance H Social Sciences > HJ Public Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 14 Jul 2022 03:41 |
Last Modified: | 14 Jul 2022 03:42 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6998 |
Actions (login required)
View Item |