Pelaksanaan Akad Ijarah Pada Pelayanan Haji Dan Umroh Di PT Armindo Jaya Tur Kuningan Pada Tahun 2019 Dan 2020 Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah

Diah Triani Permatasari, (2022) Pelaksanaan Akad Ijarah Pada Pelayanan Haji Dan Umroh Di PT Armindo Jaya Tur Kuningan Pada Tahun 2019 Dan 2020 Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1. Cover-Daftar Isi.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB I.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Diah Triani Permatasari, 1708202099. “PELAKSANAAN AKAD IJARAH PADA PELAYANAN HAJI DAN UMRAH DI PT ARMINDO JAYA TUR KUNINGAN PADA TAHUN 2019 DAN 2020 DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH”, 2021. Penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perjalanan ibadah umrah dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah memiliki izin dari Menteri. Pada tahun 2019 Indonesia masih memberangkatkan jemaah haji dan umrah ke Tanah Suci, sedangkan karena pandemi tahun 2020 Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji maupun umrah. Di antara PIHK dan PPIU yang terdaftar di Kementerian Agama RI, salah satunya adalah PT Armindo Jaya Tur. Adapun pelayanan haji dan umrah yang diberikan oleh penyedia jasa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk dalam akad ijarah atas pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan akad ijarah pada pelayanan haji dan umrah di PT Armindo Jaya Tur Kuningan pada tahun 2019 dan 2020 dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi, dan kemudian data tersebut ditriangulasikan untuk melihat validitas data dan dianalisis. Adapun hasil dari penelitian tentang Pelaksanaan Akad Ijarah pada Pelayanan Haji dan Umrah di PT Armindo Jaya Tur Kuningan pada Tahun 2019 dan 2020 dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, yaitu pertama, bahwa dalam praktiknya, akad ijarah yang dilakukan oleh PT Armindo Jaya Tur Kuningan dengan jemaah tidak hanya dilakukan secara lisan saja, melainkan juga tertulis dengan mengisi formulir yang ditanda tangani kedua belah pihak. Jemaah mendapatkan penjelasan terkait program-program yang ditawarkan di mana di dalamnya juga menyertakan fasilitas-fasilitas pelayanan yang akan didapatkan jemaah. Adanya pandemi COVID-19 tidak berdampak pada pelaksanaan akad, namun berdampak pada pelayanan administrasi di PT Armindo Jaya Tur Kuningan yang berkaitan dengan keimigrasian dan administrasi kependudukan yang pelayanannya terbatas di tengah pandemi. Kedua, akad ijarah yang dilaksanakan para pihak telah sesuai dengan Fatwa Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000. Di mana sighat ijarah dilakukan secara lisan dan tertulis oleh PT Armindo Jaya Tur Kuningan yang bertindak sebagai pemberi jasa, dan jemaah yang bertindak sebagai pengguna jasa. Objek akad adalah pelayanan berupa fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pihak travel kepada jemaah. Serta, upah adalah harga yang dibayarkan jemaah sesuai dengan program yang diikuti. Kata Kunci: Akad Ijarah, Pelayanan Haji dan Umrah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 15 Jul 2022 08:30
Last Modified: 15 Jul 2022 08:30
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7016

Actions (login required)

View Item View Item