Pelaksanaan Zakat Hasil Tangkapan Ikan Laut Di Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Elin Oktofiyani, (2022) Pelaksanaan Zakat Hasil Tangkapan Ikan Laut Di Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (569kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (307kB) | Preview

Abstract

Elin Oktofiyani, NIM: 1708202138, “PELAKSANAAN ZAKAT HASIL TANGKAPAN IKAN LAUT DI DESA ERETAN KULON KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU” 2022. Zakat hasil tangkapan ikan laut yang belum dibahas secara jelas dalam Al-Qur`an & hadits, ulama kontemporer memandang hasil tangkapan ikan laut belum dikatakan sebagai mata pencaharian pokok. Seiring berkembangnya zaman dan meningkatnya taraf ekonomi masyarakat, hasil tangkapan ikan laut dijadikan sebagai mata pencaharian pokok. Bukan berarti penghasilannya tidak dikategorikan sebagai wajib zakat seperti halnya zakat perdagangan dan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: pemahaman juragan nelayan tentang zakat hasil tangkapan ikan laut dan pelaksanaan zakat hasil tangkapan ikan laut Desa Eretan Kulon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yang menggunakan pendekatan deskriptif yang memberikan fakta objektif untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Adapun hasil penelitiannya adalah: Pertama, Para juragan nelayan Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu memiliki pemahaman masing-masing dalam zakat. karena latar belakang mereka yang berbeda-beda baik dari segi pendidikan, keagamaan maupun sosial sehingga hal tersebut berpengaruh pada pemikiran dan pemahaman mereka terhadap zakat. oleh karena itu, zakat hasil tangkapan ikan laut menurut juragan nelayan wajib, sunnah dan tidak wajib. Kedua, adapun pelaksanaan zakat hasil tangkapan ikan laut dianalogikan kedalam zakat pertanian sebesar 10% dan menggunakan perhitungan sendiri. Hal ini sudah jika dihitung sesuai dengan hukum Islam maka belum sesuai karena tidak mebgikuti perhitungan dalam Islam. Kata Kunci:Zakat, Pelaksanaan, Juragan Nelayan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2022 01:31
Last Modified: 18 Jul 2022 01:31
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7081

Actions (login required)

View Item View Item