Strategi Pengembangan Wisata Alam Cibulan Dan Dampaknya Bagi Perekonomian Masyarakat Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah

Sinta Widianti, (2022) Strategi Pengembangan Wisata Alam Cibulan Dan Dampaknya Bagi Perekonomian Masyarakat Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (698kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPTAR PUSTAKA.pdf

Download (187kB) | Preview

Abstract

Sinta Widianti : 1808202101, “STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA ALAM CIBULAN DAN DAMPAKNYA BAGI PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA MANIS KIDUL KECAMATAN JALAKSANA KABUPATEN KUNINGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH” Skripsi 2022. Sumber daya alam dari suatu daerah sangat berpotensi untuk kegiataan wisata. Potensi sumber daya alam dengan panorama keindahan alam terutama di desa masih sangat minim untuk diberdayakan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan membangun daerah wisata digunakan untuk memberikan keuntungan yang luas dalam mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Masyarakat yang tinggal di wilayah objek wisata terkena imbasnya dari pembangunan wisata tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut tentang analisis Strategi Pengembangan Wisata Alam Cibulan dan Dampaknya Bagi Perekonomian Masyarakat Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yakni mendeskripsikan fenomena-fenomena dari sudut atau perspektif informan. Kemudian studi ini juga menggunakan pendekatan triangulasi dengan tujuan untuk mencari keterkaitan suatu fenomena dari sudut pandang dan perspektif yang berbeda. Adapun hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, Terdapat beberapa sistem pengelolaan objek wisata alam Cibulan Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, diamtaranya: meningkatkan fasilitas, perencanaan daya tarik wisata, memiliki perencanaan yang bahwasannya awal mula Cibulan hanya dikelola oleh pihak Desa setempat dengan pendapatan kotor ditahun 2010 yaitu 100-200 juta pertahun kemudian pada tahun 2011 objek wisata Cibulan dikelola oleh salah satu pengelola swasta, struktur organisasi yang sistematis di objek wisata cibulan maka pihak objek wisata cibulan melakukan kerja sama dengan lembaga desa setempat, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Serta pelaksanaan pengelolaan strategi pengembangan di objek wisata Cibulan yang sesuai dengan visi misi menjadikan perkembangan objek wisata Cibulan membaik. Kedua, Problematika perekonomian masyarakat sekitar objek wisata Cibulan, Dengan adanya kesempatan kerja atau peluang usaha di objek wisata Cibulan ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi warga sekitar desa manis kidul, diantaranya banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar objek wisata cibulan. Sistem pengelolaan pedagang menggunakan sistem sewa pertahun. Dalam pandangan hukum ekonomi syariahpun mendorong umatnya untuk bekerja dan memproduksi, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu, lebih dari itu Allah akan memberi balasan yang setimpal yang sesuai dengan amal/kerja. Kata kunci: Strategi, Pengembangan, Cibulan, dan Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2022 01:54
Last Modified: 18 Jul 2022 01:55
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7083

Actions (login required)

View Item View Item