Elsa Manora, (2022) Pengelolaan Dana Bimbingan Haji Pada Masa Pandemi Covid 19 Dalam Persepektif Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah ( Studi Kasus KBIHU As- Sya'roniyah Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
1. Cover-Daftar Isi.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
2. BAB I.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB V.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
7. Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Elsa Manora. NIM 1708202039, “PENGELOLAAN DANA BIMBINGAN HAJI PADA MASA PANDEMI COVID 19 BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (Studi Kasus KBIHU AS-SYA’RONIYAH Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon)”. 2022. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke lima, hal ini kewajiban bagi umat islam yang secara fisik dan finansial mampu untuk melakukan perjalanan ke baitullah. Tidak bisa dipungkiri, Indonesia merupakan negara terbesar dalam mengirimkan Jemaah haji dan umrahnya sepanjang sejarah. Fenomena wabah baru yaitu Covid-19 yang berasal dari Wuhan, Menteri Agama Republik Indonesia mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020. Dalam KBIHU Asy-Sya’roniyah adanya Pembatalan pemberangkatan haji pada tahun 2020 perlu adanya juga bimbingan haji untuk persiapan pada tahun 2021, Dana bimbingan haji hanya dipungut satu kali, untuk pemantapan bimbingan haji tentu perlu adanya dana sedangkan dana anggaran bimbingan haji sudah digunakan sebelum masa pandemi covid 19. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana Pengelolaan dana Bimbingan Haji pada masa pandemi covid 19 berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2019 di KBIHU Asy-Sya’roniyah.” Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini Pengelolan dana bimbingan haji pada masa pandemi covid 19 di KBIHU Asy-Sya’roniyah dalam pengelolaanya cukup baik, Pada masa pandemi calon Jemaah haji hasil kesepakatan bersama membayar dana iuran kembali untuk bimbingan haji karena dana anggaran bimbingan haji sebelum pandemi sudah digunakan. Berdasarkan pasal 33 undang-undang nomor 8 tahun 2019 mengenai pembiayaan bimbingan haji seharusnya menjadi tanggung jawab dari KBIHU. Akad pembiayaan dana bimbingan haji berdasarkan hukum ekonomi syariah yang paling sesuai adalah menggunakan akad ijàrah dan isthisna’. Kata kunci: Dana Bimbingan Haji, Masa Pandemi dan KBIHU Asy- Sya’roniyah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 18 Jul 2022 06:35 |
Last Modified: | 18 Jul 2022 06:36 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7087 |
Actions (login required)
View Item |