Peran Dan Strategi Rumah Makan Dalam Mensejahterakan Masyarakat Persepektif UU No. 20 Tahun 2008 Dan Hukum Islam

Arif Maula, (2022) Peran Dan Strategi Rumah Makan Dalam Mensejahterakan Masyarakat Persepektif UU No. 20 Tahun 2008 Dan Hukum Islam. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (575kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (351kB) | Preview

Abstract

ARIF MAULA. NIM: 170808202060, “PERAN DAN STRATEGI RUMAH MAKAN DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT PERSPEKTIF UU NO 20 TAHUN 2008 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Rumah Makan Palinggihan Cirebon)”, 2022. Rumah Makan merupakan salah satu sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan minuman yang memiliki peran dalam perekonomian masyarakat. UMKM dan sektor sektor lainya terdampak pandemi COVID-19 yang mana mengancam perekonomian masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran. Sehingga menarik untuk dikaji bagaimana peran dan strategi rumah makan dalam mensejahterakan masyarakat, yang bertujuan untuk mengetahui peran rumah makan bagi masyarakat sekitar, mengetahui strategi rumah makan dalam mensejahterakan masyarakat sekitar dan mengetahui tinjauan undang-undang. Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan hukum Islam terhadap peran dan strategi yang dilakukan oleh Rumah Makan Panggihan Cirebon dalam mensejahterakan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan yang menggunakan metode kualitatif, bersifat deskriptif-analitis dan merupakan jenis studi kasus, penelitian ini penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Rumah makan Palinggihan berperan positif dalam menciptakan masyarakat sejahtera yang dapat dilihat berdasarkan indikator kesejahteraan yaitu pendapatan, tempat tinggal atau istirahat, pendidikan dan kesehatan. Strategi yang diterapkan pihak rumah makan adalah memberikan sistem kompensasi bagi karyawan sesuai kinerja, menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan, menyediakan fasilitas kesehatan dan asuransi, memberikan pendidikan bagi masyarakat dan pelatihan bagi karyawan namun dari segi pendidikan rumah makan belum sepenuhnya berperan pada masyarakat, karena perlu meningkatkan upaya yang dilakukanya terhadap upah atau gaji karyawan, serta memberikan spiritualitas. Strategi ini sangat berharga dan bermanfaat bagi masyarakat, karena mereka merasa terbantu, terutama dari segi ekonomi. Kesejahteraan Perspektif UU No. 20 Tahun 2008 pasal 5 huruf a dan b, bahwa rumah makan Palinggihan termasuk dalam pembangunan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan, dan lihat pasal 19 huruf a terdapat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang memajang produk di rumah makan Palinggihan seperti produk makanan ringan dan kelapa muda sebagai artinya memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan. Kesejahteraan ditinjau dari syariat Islam, rumah makan tersebut telah memenuhi standar indikator kesejahteraan menurut Imam Ghozali dalam jurnal Agung Eko Purwana, yaitu kemaslahatan, dengan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, karena tujuan Islam adalah kemaslahatan, baik di sisi Allah SWT. dan dengan manusia. Kata Kunci: Peran, Strategi, Kesejahteraan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 19 Jul 2022 02:48
Last Modified: 19 Jul 2022 02:48
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7131

Actions (login required)

View Item View Item