Apriyana, (2022) Implementasi Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Dan Perlakuan Akuntansi Berdasarkan PSAK 102 (KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon). Bachelor thesis, S1 Akuntansi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
awalan dll.pdf Download (992kB) | Preview |
|
|
Text
bab i.pdf Download (507kB) | Preview |
|
|
Text
bab v.pdf Download (127kB) | Preview |
|
|
Text
dapus.pdf Download (294kB) | Preview |
Abstract
Apriyana. NIM 1808205039. “IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH DAN PERLAKUAN AKUNTANSI BERDASARKAN PSAK 102 (KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon)”, 2022. Murabahah merupakan transaksi penjualan barang dengan menyatakan biaya perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati antara penjual dan pembeli. Namun, salah satu masalah yang dihadapi oleh kalangan lembaga keuangan syariah atau perbankan ialah persoalan tentang penerapan PSAK 102 yang tidak diaplikasikan secara penuh oleh Lembaga Keuangan Syariah dan adanya tuntutan penyempurnaan dalam standarisasi akuntansi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pembiayaan murabahah, untuk mengetahui implementasi akuntansi pembiayaan murabahah dan kesesuaian implementasi akuntansi pembiayaan murabahah yang ada di KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon dengan PSAK 102. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan informan manajer operasional, staff internal akuntansi dan manajer pembiayaan. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Semua proses mekanisme pembiayaan murabahah yang ada di KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon telah sesuai dengan prinsipnya yang ada di Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan murabahah. 2) Dalam praktiknya, implementasi akuntansi syariah yang ada di KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon melakukan pembiayaan murabahah dengan dua cara akad murabahah, yakni yang pertama dapat melalui akad murabahah langsung dan akad murabahah bil wakalah. Hal telah sesuai dengan Fatwa DSN No. 04/DSNMUI/ VI/2000 tentang murabahah pada point 9. 3) Secara garis besar perlakuan akuntansi murabahah yang diterapkan di KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon telah sesuai dengan PSAK 102. Namun ada beberapa yang belum sesuai yakni dalam hal pengakuan yang berupa denda dan uang muka, dimana dari pihak KSPPS Al Ishlah Mitra Sejahtera Plumbon tidak mencatat jurnal terkait denda dan uang muka dan belum menerapkanya. Kata Kunci : Pembiayaan Murabahah, PSAK 102, Wakalah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 08 Aug 2022 07:20 |
Last Modified: | 08 Aug 2022 07:20 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7791 |
Actions (login required)
View Item |