Abdul Aziz, AZ (2022) Fintech dan Keuangan Syariah: Menetapkan Parameter Syariah. In: FINTECH DALAM KEUANGAN ISLAM TEORI DAN PRAKTIK. 1, 1 (1). PT Publica Indonesia Utama, Jakarta, pp. 103-133. ISBN 978-623-5257-11-2 (In Press)
|
Text
[ABDUL AZIZ] FINTECH DALAM KEUANGAN ISLAM - Salin.pdf Download (822kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan Fintech pada lembaga keuangan global semakin nyata dan sangat memudahkan bagi para penggunanya di era rekayasa Industri 4.0. Industri keuangan syariah tidak bisa menghindar dari kenyataan itu, maka perlu adopsi dan adaptasi Fintech menjadi i-Fintech (Islamic Financial Technology) atau Fintech syariah dengan tetap melakukan kepatuhan syariah. Kepatuhan syariah berkiblat pada prinsip dan nilai-nilai ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadis, serta Ijmak (Fatwa) sekaligus sebagai parameter keuangan syariah, termasuk i-Fintech-nya. Prinsip utama keuangan syariah harus bertumpu pada kemaslahatan (kebaikan) dan menghindari kemudaratan (kerusakan) melalui nilai-nilai ketauhidan, keadilan, keseimbangan, dan pemerataan menuju al-Falah (kebahagiaan lahir batin) dengan menghindari transaksi ribawi, garar, dharar, maysir, najsy, dan tadlis menjadi pemicu terbentuknya 4 (empat) parameter keuangan syariah (Fintech), seperti parameter kepatuhan peraturan, kepatuhan syariah, kepatuhan manajemen risiko, dan kepatuhan pada tata kelola keuangan syariah.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | islamic financial technology. Keuangan global, fatwa |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HJ Public Finance |
Divisions: | Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | abdul aziz |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 06:33 |
Last Modified: | 08 Feb 2023 06:33 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9349 |
Actions (login required)
View Item |