KEPEMIMPINAN PEREMPUAN PADA ERA REFORMASI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kepemimpinan Perempuan Sebagai Kepala Negara)

Nia Nuliani, (2022) KEPEMIMPINAN PEREMPUAN PADA ERA REFORMASI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi Kepemimpinan Perempuan Sebagai Kepala Negara). Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (621kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (325kB) | Preview

Abstract

Pengertian perempuan dari kata empu yang memili arti tuan, yang memiliki arti seseorang yang paling berkuasa. Menurut Pasal 1 dalam deklarasi universal yang mengatur tentang HAM yaitu tiap orang terlahir secara merdeka, bermartabat, mempunyai kesamaan hak. Dan kedua jenis manusia tersebut dapat menempati tempatnya masing-masing, karena fikiran, kecerdasan, menentukan nilai yang setara antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, politik sendiri disebut siyasah. Fiqh Siyasah dalam arti ilmu adalah suatu ilmu yang mempelajari hal ihwal pengaturan urusan masyarakat dan negara dengan segala bentuk hukum, aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pemegang kekuasaan negara yang sejalan dengan jiwa dan prinsip dasar syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Dalam berpolitik, keterlibatan perempuan masih menimbulkan pro dan kontra dalam Sebagian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Apa kebijakan politik pada kepemimpinan perempuan pada era reformasi di Indonesia?, Apa perbedaan syarat menjadi presiden dalam UU No. 42 Tahun 2008 dengan fiqh siyasah?, dan Bagiamana pandangann fiqh siyasah terhadap kepemimpinan perempuan?. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data yang dikumpulkan dengan cara tinjauan kepustakaan dari berbagai referensi dari buku, jurnal, skripsi, undang-undang, dan website. Adapun hasil dari penelitian ini: Pemerintahan megawati ini masih terdapat masalah mengenai krisis multidimensional, yang difokuskan pada pemerintahan ini ialah menstabilkan keadaan politik dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik seperti mengeluarkan peraturan yang belum dimiliki untuk melengkapi UUD 1945 setelah amandemen dan mempertimbangkan peran DPR, dan memfokuskan pada otonomi daerah. Perbedaan syarat antara Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 dengan fiqh siyasah adalah terletak kepada pemimpin negara ialah harus laki-laki dan dari bangsa quraish sendiri, Menurut Yusuf Al-Qardhawi menyetujui perempuan bisa menjadi pemimpin karena tidak ada ayat yang secara tegas melarang kepemimpinan perempuan, surat an-Nisa ayat 34 hanya membahas kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, Islam juga memberi hak politik pada perempuan. Dan Sebagian ulama ada yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin, karena perempuan dianggap membuat kerugian.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Pemimpin, Perempuan, Siyasah
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 07 Feb 2023 03:43
Last Modified: 07 Feb 2023 03:43
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9544

Actions (login required)

View Item View Item