DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PELAYANAN MASYARAKAT DI KANTOR KECAMATAN DEPOK KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN FIQH SIYᾹSAH

Farida Azzka Laela, (2022) DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PELAYANAN MASYARAKAT DI KANTOR KECAMATAN DEPOK KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA DAN FIQH SIYᾹSAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808206045_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808206045_2_bab1.pdf

Download (380kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808206045_6_bab5.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808206045_7_dafpus.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Pemerintahan merupakan bagian yang penting dalam suatu negara, penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan pemerintahan terdapat norma yang harus ditaati dan telah diatur dalam Undang-Undang. Peran Aparatur negara dilihat dari tingkah, perilaku, dan tanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan. Aparatur Sipil Negara mempunyai peran penting dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, professional, dan mampu menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat dalam rangka memenuhi segala hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga negara. Keberhasilan suatu instansi pemerintah dalam mencapai suatu tujuan sangat ditentukan oleh profesionalitas dan disiplin. Bagi aparatur disiplin mencakup unsur ketaatan dan kesungguhan dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan negara dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan peneliti yaitu untuk mengetahui: (1) Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan masyarakat di Kantor Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon. (2) Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan masyarakat menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. (3) Untuk mengetahui pandangan fiqh siyāsah terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa:(1)Disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan di Kantor Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon adalah disiplin dalam waktu, disiplin dalam berpakaian, bertanggung jawab, dan menaati peraturan yang berlaku dan sanksi perlu diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan teguran tertulis sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (2) Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa Aparatur Sipil Negara sudah menerapkan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu dengan ditetapkannya aturan disiplin dan memberikan sanksi apabila ada pegawai yang melakukan ketidakdisiplinan. Sebagaimana dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin dan Aparatur Sipil Negara yang melakukan pelanggaran disiplin dapat dijatuhi hukuman disiplin. (3) Dalam pandangan fiqh siyāsah bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ṭabī’in) yang melanggar aturan disiplin diberikan sanksi dan Aparatur Sipil Negara diharapkan taat dan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemimpin (ulil amri).

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Disiplin, ASN, Pelayanan, Masyarakat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 07 Feb 2023 06:49
Last Modified: 07 Feb 2023 06:49
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9560

Actions (login required)

View Item View Item