Ria Riana, (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH AKIBAT KEADAAN HAMIL DI LUAR NIKAH PADA PASANGAN YANG BELUM MEMENUHI USIA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Cirebon pada Perkara Nomor 79/Pdt.P/2021/PA.CN). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
1 COVER HALAMAN DEPAN.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (436kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (247kB) | Preview |
Abstract
Pernikahan di bawah umur yang biasanya banyak terjadi di daerah pedesaan, ternyata marak terjadi juga di daerah perkotaan, yang mana dalam paradigmanya masyarakat yang tinggal di perkotaan umumnya lebih berpikiran terbuka dan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Akan tetapi realita dilapangan mengatakan sebaliknya, ternyata kasus pernikahan dibawah umur juga banyak terjadi dan mengalami peningkatan yang signifikan khususnya di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data pengajuan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cirebon naik secara signifikan sebanyak 148 kasus dalam kurun waktu lima tahun (2017-2021) dan sebagian besar perkara dispensasi kawin yang masuk adalah akibat hamil diluar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi nikah akibat keadaan hamil di luar nikah pada pasangan yang belum memenuhi usia berdasarkan perkara nomor 79/Pdt.P/2021/PA.CN dan prosedur pelaksanaan pengabulan perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pedekatan yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian meyimpulkan bahwa dasar hukum yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Agama Cirebon dalam mengabulkan perkara dispensasi nikah pada perkara nomor 79/Pdt.P/2021/PA.CN terdiri dari tiga bagian yaitu: pertimbangan secara yuridis, pertimbangan secara hukum Islam dan pertimbangan keadilan masyarakat. Demikian permohonan tersebut dikabulkan oleh hakim, karena demi menjaga kehormatan dan kemanfaatan dari dispensasi tersebut. Prosedur pelaksanaan pengabulan dispensasi nikah pada perkara nomor 79/Pdt.P/2021/PA.CN, setelah melakukan pendaftaran, maka hakim mempelajari dan memeriksa berkas perkara. Kemudian hakim memanggil para pihak dalam persidangan. Dalam proses persidangan hakim memberikan nasihat kepada para pihak dengan memberikan penjelasan tentang dampak negatif dari pernikahan dibawar umur. Setelah itu hakim membacakan surat permohonan pemohon. Selanjutnya hakim memulai pemeriksaan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pemohon, anak pemohon dan calon anak pemohon secara bergantian. Kemudian hakim melanjutkan pemeriksaan bukti surat. Selanjutnya hakim memeriksa saksi-saksi yang diajukan pemohon. Setelah selesai, hakim membacakan penetapannya dan mengabulkan permohonan dispensasi nikah tersebut.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Dispensasi Nikah, Hamil di Luar Nikah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 07 Feb 2023 07:47 |
Last Modified: | 07 Feb 2023 07:48 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9572 |
Actions (login required)
View Item |