ANALISIS HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DITINJAU DARI PERSFEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) BUKU II DAN UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata)

Asmita Vijayanti, (2022) ANALISIS HUKUM PEMBAGIAN HARTA WARIS BAGI AHLI WARIS PENGGANTI DITINJAU DARI PERSFEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) BUKU II DAN UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808201044_1_cover.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201044_2_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201044_6_bab5.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201044_7_dafpus.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Warisan adalah peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris. atau berdasarkan keturunan. Dalam Islam Harta Warisan yang dalam istilah fara’id dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, baik berupa uang atau materi lainnya yang dibenarkan oleh syariat Islam untuk diwariskan kepada ahli warisnya. Sedangkan dalam KUHPerdata Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, mengenai pemindahan kekayaan yang di tinggalkan oleh si pewaris. Hukum kewarisan dalam perkembangannya, mengenai ahli waris pengganti yang bertujuan untuk mencari rasa keadilan bagi ahli waris pengganti pada dasarnya ahli waris pengganti menjadi ahli waris karena orang tua nya yang berhak mewaris itu meninggal lebih dulu dari si pewaris. Pembahasan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi perumusan masalah “Apa ketentuan yang diberikan oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Huku Perdata (KUHPerdata)?”, “Bagaimana tata cara pembagian harta waris bagi ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Huku Perdata (KUHPerdata)?”, “Bagaimana perbandingan hukum ahli waris pengganti menurut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Huku Perdata (KUHPerdata)?”. Untuk menjawab permasalahan diatas, maka penulis menggunakan penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang dilakukan dengan menggunakan cara kualitatif dari teori-teori hukum dan doktrin-doktrin hukum serta pendapat-pendapat pakar hukum Islam. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa sistem ahli waris pengganti dalam kedua hukum kewarisan, hukum kewarisan Islam dan hukum kewarisan KUH Perdata terjadi apabila orang yang menghubungkannya kepada pewaris sudah meninggal dunia terlebih dahulu dari pewaris, dan haruslah mempunyai hubungan nasab (pertalian darah) yang sah dengan pewaris. Perbandingan ahli waris pengganti dalam kedua sistem hukum diatas yaitu sama-sama menggantikan kedudukan ahli waris yang lebih dahulu meninggal dari pewaris. Juga terdapat perbedaan diantaranya dalam hukum kewarisan bagian Islam bagian yang diterima ahli waris pengganti tidak sama persis dengan bagian yang seharusnya diterima ahli waris yang digantikannya.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: ahli Waris Pengganti, Hukum Kewarisan Islam, Hukum Kewarisan KUHPerdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 00:42
Last Modified: 08 Feb 2023 00:42
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9592

Actions (login required)

View Item View Item