Kamila Hayati Alkhifny, (2022) ANALISIS MAQĀṢID ASY-SYARI’AH TERHADAP BATAS USIA NIKAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
1808201013_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1808201013_2_bab1.pdf Download (336kB) | Preview |
|
|
Text
1808201013_6_bab5.pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
1808201013_7_dafpus.pdf Download (263kB) | Preview |
Abstract
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Salah satu penyebabnya ialah kurangnya kesiapan yang dimiliki suami dan/atau istri untuk menikah. Pernikahan yang dilakukan di usia yang sangat dini mengakibatkan kurangnya kesiapan calon pengantin untuk menikah. Oleh karenanya, menikah sangat dianjurkan untuk dilakukan di usia yang matang dan sudah siap. Berdasarkan dengan hal tersebut, ketentuan batas usia nikah yang awalnya ialah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan diubah menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Pembaharuan tersebut ada dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Namun, setelah berlakunya undang-undang tersebut, pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia sehingga angka perceraian masih cukup tinggi. Kemudian timbul pertanyaan bahwa apakah aturan diubahnya batas usia nikah tersebut bisa mengubah kualitas perkawinan di Indonesia semakin membaik ataukah hanya menjadi peraturan yang tidak berarti. Tapi tentu saja suatu peraturan dibuat untuk memperbaiki keadaan yang ada dan memberi manfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tujuan dibuatnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dengan cara dikaji dengan nilai maqāsid asy-syarī'ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan berasal dari kajian kepustakaan yang dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini bahwa pembaharuan batas usia nikah dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 selaras dengan nilai-nilai dalam maqāsid asy-syarī'ah yakni hifẓ ad-dῑn, hifẓ an-nafs, hifẓ al-aql, hifẓ an-nasl, dan hifẓ al-māl. Dengan pernikahan yang dilakukan di usia yang lebih matang akan meningkatkan kualitas beragama di keluarga melindungi kesehatan fisik dan psikis anggota keluarga, menguatkan pondasi keluarga dalam menghadapi persoalan rumah tangga, membentuk keturunan yang berkualitas, dan terjaganya keuangan keluarga.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Batas Usia Nikah, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Maqāsid asy-Syarī'ah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 00:49 |
Last Modified: | 08 Feb 2023 00:49 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9594 |
Actions (login required)
View Item |