KHULU’ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PANDANGAN IMAM SYAFI’I DALAM KITAB AL-UMM (Studi Putusan Pada Pengadilan Agama Sumber Nomor 1200/Pdt.G/2022/PA.Sbr)

Nur Khofifah Indah Farawansyah, (2022) KHULU’ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PANDANGAN IMAM SYAFI’I DALAM KITAB AL-UMM (Studi Putusan Pada Pengadilan Agama Sumber Nomor 1200/Pdt.G/2022/PA.Sbr). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808201060_1_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201060_2_bab1.pdf

Download (607kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201060_6_bab5.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201060_7_dafpus.pdf

Download (278kB) | Preview

Abstract

Perkawinan bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, suami isteri sebenarnya mempunyai tanggungjawab moril dan materiil, akan tetapi di era globalisasi ini merupakan pendukung yang kuat dalam mempengaruhi perliku masyarakat dan kuatnya informasi dalam media masa yang berpengaruh terhadap alasan pernikahan dan perceraian. Di Pengadilan Agama terutama Pengadilan Agama Sumber angka Perceraian tertinggi itu dilakukan oleh pihak isteri. Yang mana perceraian bukan hanya seorang suami saja yang bisa membebaskan ikatan perkawinan akan tetapi isteri mempunyai hak yang sama seperti suami. isteri dapat menggugat cerai dan mengkhulu’ suami yang melakukan pelanggaran perjanjian perkawinan salah satunya suami melanggar sighat ta’lik talak, sehingga isteri mengajukan permohonan cerai dengan cara khulu’. Berdasarkan Kompilasi Hukum dan Islam Dan Pandangan Imam Syafi’i dalam Kitabnya Al-Umm mengenai Khulu’ mempunyai perbedaan dan kesamaan dalam membahas persoalan khulu’ ini. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah : Bagaimana Khulu’ Dapat Menjadi Penyebab Putusnya Perkawinan Dalam Pandangan Kompilasi Hukum Islam, Bagaimana Khulu’ Dalam Pandangan Imam Syafi’i Dalam Kitab Al-Umm, Bagaimana Pandangan Kompilasi Hukum Islam Dan Kitab Al-Umm Dalam Penyelesaian Khulu’ Pada Putusan Pengadilan Agama Sumber Nomor 1200/Pdt.G/2022/PA.Sbr. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, kemudian di analisis dengan metode reduksi data, penyajian data, verifikasi atau penyimpulan data. Adapun hasil dari penelitian ini adalah: khulu’ dapat menjadi penyebab putusnya perkawinan dalam Putusan pengadilan Agama Sumber Nomor 1200/Pdt.G/2022/PA.Sbr, faktor penyebabnya adalah Tergugat Melanggar sighat ta’lik talak, meninggalkan isteri lamanya 2 tahun, dan tidak memperdulikan keluarga, dalam Kompilasi Hukum Islam alasan perceraian terdapat Pasal 116 huruf (g), sedangakan dalam Pandangan Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm jika suami meniatkan khulu’ terhadap isterinya, dan suami tidak meniatkan bilangan tertentu, maka khulu’ jatuh sebagai talak satu dan tidak boleh di rujuk. pola komunikasi pada penelitian ini, dalam kitab Al-Umm informan menggunakan pola komunikasi persamaan (equality) dalam pola ini hakim memberikan kesempatan komunikasi secara merata, bebas mengemukakan ide, opini dan kepercayaan, komunikasi yang terjadi bebas jujur dan terbuka.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Khulu’, KHI, Imam Syafi’i dan Kitab Al-Umm
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 03:18
Last Modified: 08 Feb 2023 03:18
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9616

Actions (login required)

View Item View Item