PERANAN LEBE DALAM PENGURUSAN PENCATATAN PERNIKAHAN DI DESA SURAKARTA KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON SETELAH ADANYA INSTRUKSI DIRJEN BIMAS ISLAM NO: DJ.II/1 TH.2015

Fidiyah Nur Adhkha, (2022) PERANAN LEBE DALAM PENGURUSAN PENCATATAN PERNIKAHAN DI DESA SURAKARTA KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON SETELAH ADANYA INSTRUKSI DIRJEN BIMAS ISLAM NO: DJ.II/1 TH.2015. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1708201075_1_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201075_2_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201075_6_bab5.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201075_7_dafpus.pdf

Download (565kB) | Preview

Abstract

Lebe merupakan orang yang berperan membantu masyarakat dalam hal pernikahan, rujuk dan cerai. Hakekatnya lebe dan P3N sama dalam tugas dan perannya dimasyarakat, hanya yang membedakannya adalah penyebutan dari masyarakat dan masyarakat lebih akrab dengan sebutan lebe. Tetapi setelah adanya Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015 yang menyatakan bahwa rekomendasi pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah dari Kepala Seksi yang membidangi Urusan Agama Islam yang menyatakan Kantor Urusan Agama Kecamatan tersebut harus masuk dalam tipologi D1 dan D2 saja. Maka dari itu yang tidak termasuk dala tipologi tersebut, maka tidak ada pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatatat Nikah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana peranan lebe sebelum dan sesudah adanya Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015, Bagaimana persepsi masyarakat terhadap peranan lebe dalam pengurusan pernikahan terhadap masyarakat Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Perbedaan peranan lebe sebelum dan sesudah adanya Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015 perbedaan seperti penyebutan lebe, lebe yang bertugas menjadi dua, dan tugas lebe yang dibagi antara lebe atau P3N, untuk persamaanya, lebe tetap bisa bekerja dan membantu masyarakat baik sebelum dan sesudah adanya Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015; Kedua, Persepsi masyarakat terhadap peranan lebe, lebe sangat dibutuhkan dan berperan penting untuk membantu masyarakat Desa Surakarta dalam hal pernikahan, perceraian, rujuk, keagamaan dan lain-lain. Tidak adanya perubahan peranan lebe antara sebelum dan sesudah adanya Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015, yang dibuktikan dengan pekerjaan lebe yang tetap membantu masyarakat dalam pendaftaran pencatatan pernikahan di KUA.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Peranan Lebe, Pencatatan Pernikahan, Instruksi Dirjen Bimas Islam No: DJ.II/1 Th.2015
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 03:25
Last Modified: 08 Feb 2023 03:26
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9618

Actions (login required)

View Item View Item