Muhammad Dinur Fitrian, (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SURAT AN-NISA AYAT 34 DAN 35 TENTANG PENYELESAIAN KONFLIK DALAM RUMAH TANGGA MENURUT PERSPEKTIF TAFSIR IBNU AL-'ARABY DAN TAFSIR AL-JALALAIN. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
AWALN DLL.pdf Download (884kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (496kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (444kB) | Preview |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (449kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan merupakan tulang punggung terbentuknya keluarga dan merupakan komponen pertama dalam pembangunan masyarakat. Keluarga atau rumah tangga bertujuan mewujudkan kebahagiaan, oleh karenanya ketika ditemukan permasalahan maka dibutuhkan penyelesaian untuk menjaga keharmonisan dan menghindari konflik yang lebih besar. Penelitian ini menjelaskan teori-teori peyelesaian konflik keluarga dengan bersumber dua tafsir yaitu Tafsir Ibnu al-’Araby dan Tafsir Al-Jalalain. Penelitian ini menjawab rumusan masalah: (1) Bagaimana tafsiran surat An-Nisa ayat 34 dan 35 menurut tafsir Ibnu al-’Araby dan (2) menurut Tafsir Al- Jalalain, mengenai penyelesaian konflik dalam rumah tangga, (3) Apa persamaan dan perbedaan di antara kedua tafsir tersebut dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Tujuan penelitian ini untuk: mengetahui tafsiran An-Nisa ayat 34 dan 35 menurut Ibnu al-’Araby tentang penyelesaian konflik dalam rumah tangga dan juga menurut Tafsir Al-Jalalain, mengetahui perbedaan dan persamaan dalam penafisran yang didapatkan setelah menafsirkan An-Nisa ayat 34 dan 35 dengan dua tafsir tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi pustaka (library research method), dengan menggunakan dua sumber primer yaitu Tafsir Ibnu al- ’Araby dan Tafsir Al-Jalalain. Ibnu al-’Araby mengartikan nusyuz ialah pembangkangan istri, sejalan dengan pendapat Jalaluddin As-Suyuthi. Ibnu Al-‘araby berpendapat suami harus menasihatinya, berbeda halnya dengan As-Suyuthi yang harus menasihati semenjak muncul tanda-tanda pemnbangkangan istri. Jika kurang efektif, suami menjauhinya di ranjang (minimal membelakangi istri ditempat tidur, maksimal tidak berinteraksi dengan istri), ini pendapat Ibnu al-araby, berbeda dengan As- Suyuthi yang berpendapat hanya dengan memisahkankan ranjang. Jika masih membangkang, maka suami boleh memukul dengan syarat tidak melukai, hal ini disepakati oleh Ibnu al-araby juga As-Suyuthi. Istri yang membangkang tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya. Jika permasalahan masih berlanjut, maka pihak suami istri bisa mengadukan ke pengadilan untuk dimediasi, dengan ketentuan mediator, satu untuk pihak suami, satu lagi untuk pihak istri tanpa harus disetujui keduanya menurut Ibnu al-‘araby, berbeda dengan As-Suyuthi yang harus disertai persetujuan keduanya. Ibnu al-‘araby berpendapat mediator hendaknya bersifat adil sekaligus kerabat suami istri tersebut. Namun jika tidak ada, maka boleh mengangkat dari kaum muslimin secara umum, berbeda dengan As-Suyuthi yang hanya memperbolehkan dari kaum kerabat.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Konflik, Hajru, Nusyuz, Ibnu al-’Araby, As-Suyuthi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 08 Feb 2023 04:20 |
Last Modified: | 08 Feb 2023 04:20 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9633 |
Actions (login required)
View Item |