PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI INFAQ DAN SHADAQAH PADA LAZISMU KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Ica Reynita, (2022) PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI INFAQ DAN SHADAQAH PADA LAZISMU KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (721kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (363kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (377kB) | Preview

Abstract

Infaq adalah Shorful Mal Ilal Hajah yang mempunyai arti mengatur atau mengeluarkan harta untuk memenuhi keperluan yang di ridhai Allah SWT. Shadaqah merupakan sebagian harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau pada badan usaha diluar zakat untuk kemaslahatan masyarakat bersama. Didalam istilah syariat Islam, pengertian Shadaqah sama dengan pengertian Infaq, termasuk ketentuan-ketentuan dan Hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana Pemberdayaan Ekonomi masyarakat Melalui Infaq dan Shadaqah, Dampak Perekonomian Masyarakat, Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian di lapangan maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Infaq dan Shadaqah yaitu dengan membantu UMKM kaum disabilitas baik usaha yang sudah ada atau belum mempunyai usaha sama sekali. Dampak perekonomian yaitu dapat terbantunya beberapa masyarakat secara ekonomi. Berdasarkan tinjauan Hukum Ekonomi Syariah bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Infaq dan Shadaqah adalah kegiatan atau program yang dilakukan oleh LAZISMU sudah baik dan sejalan dengan syariat Islam, karena kegiatan atau program ini sudah sesuai dengan prinsip tauhid, prinsip keadilan, prinsip kejujuran dan kebenaran, prinsip al-maslahah, dan prinsip kebaikan yang terdapat dalam prinsip Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Pemberdayaan Ekonomi, Infaq, Shadaqah, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 05:46
Last Modified: 08 Feb 2023 05:46
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9636

Actions (login required)

View Item View Item