IMPLEMENTASI AKAD IJARAH PADA SEWA MENYEWA PETANI TAMBAK UDANG INDRAMAYU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Jeri Tamara, (2022) IMPLEMENTASI AKAD IJARAH PADA SEWA MENYEWA PETANI TAMBAK UDANG INDRAMAYU PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202020_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202020_2_bab1.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202020_6_bab5.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202020_7_dafpus.pdf

Download (262kB) | Preview

Abstract

Desa Ilir merupakan desa yang dekat dengan laut, sebagaian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan dan petani tambak. Di Desa Ilir terdapat beberapa jenis tambak berdasarkan yang dibudidayakan, diantaranya ada tambak lele, tambak ikan gurami, dan tambak ikan nila yang letak tambaknya jauh dengan laut. Dalam usaha untuk pemberdayaan ekonomi, masyarakat Ilir mempunyai cara agar kesejahteraan hidup mereka menjadi Iebih baik dengan jalan bermuamalah dibidang sewa menyewa tambak. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: "Bagaimana mekanisme transaksi sewa menyewa petani tambak udang masyarakat Ilir Indramayu dan Bagaimana analisis hukum ekonomi syariah dalam transaksi sewa menyewa petani tambak udang masyarakat Ilir Indramayu". Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan yaitu dari wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian ini: Transaksi dalam sewa menyewa tambak udang masyakarakat Ilir yaitu perjanjian lisan dan sistem pembayaran yang terapkan oleh pemilik tambak yaitu dengan cara penyewa membayarkan DP (Down Payment) uang sewa di awal sebagai tanda jadi. Dalam analisis hukum ekonomi syariah transaksi sewa menyewa petani tambak udang masyarakat Ilir yaitu tidak sah karena tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah, karena terdapat kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pihak. Adapun pembayaran uang sewa tambak udang dua kali lipat jika gagal panen tersebut dapat dikatakan gharar serta tidak jelas apabila ditahun berikutnya juga mengalami hal yang serupa.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Sewa Menyewa, Tambak, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 08:08
Last Modified: 08 Feb 2023 08:08
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9664

Actions (login required)

View Item View Item