Nadia Ainun Safii, (2022) KESADARAN HUKUM PENDAFTARAN MEREK PENGUSAHA HOME INDUSTRY BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pada Home Industry di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
1808202070_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1808202070_2_bab1.pdf Download (412kB) | Preview |
|
|
Text
1808202070_6_bab5.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text
1808202070_7_dafpus.pdf Download (281kB) | Preview |
Abstract
Home industry memiliki peran penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh sebab itu home industry perlu dilindungi oleh hukum, salah satunya terkait merek. Peraturan yang mengatur merek terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Fatwa MUI Nomor 1/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana kesadaran hukum pengusaha home industry di Gebang terhadap pendaftaran Merek, kendala yang mempengaruhi kesadaran hukum pengusaha home industry terhadap pendaftaran Merek dan solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum para pengusaha home industry terhadap pendaftaran Merek”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan penelitian studi kasus. Data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pertama, Kesadaran hukum para pengusaha home industri di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon tergolong rendah. Karena dari 4 indikator kesadaran hukum, para pengusaha home industry di Kecamatan Gebang hanya mengetahui dan paham mengenai merek saja, sedangkan pelaksanaan dalam mendaftarkan mereknya belum mereka lakukan. Kedua, Faktor-faktor yang mempengaruhinya meliputi kurangnya pengetahuan para pengusaha home industri mengenai pendaftaran merek,anggapan bahwa merek tidak terlalu penting dan tidak perlu didaftarkan, biaya pendaftaran merek yang mahal, budaya masyarakat yang menganggap bahwa merek tidak terlalu penting, dan rendahnya peran pemerintah. Ketiga, upaya yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kesadaran hukum para pengusaha yakni melakukan sosialisasi mengenai perizinan dan pentingnya merek dalam wirausaha, memberikan arahan untuk memiliki merek sendiri dan mendaftarkannya serta memfasilitasi ketika ada pengusaha home industri yang akan mendaftarkan merek usahanya.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesadaran Hukum, Home Industri, Pendaftaran Merek |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 09 Feb 2023 00:47 |
Last Modified: | 09 Feb 2023 00:47 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9672 |
Actions (login required)
View Item |