TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PRAKTIK GADAI SEPEDA MOTOR (Studi Kasus di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon)

Mardhotillah, (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM DALAM PRAKTIK GADAI SEPEDA MOTOR (Studi Kasus di Desa Kempek Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1415202058_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202058_2_bab1.pdf

Download (600kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202058_6_bab5.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1415202058_7_dafpus.pdf

Download (264kB) | Preview

Abstract

Praktik gadai dengan barang jaminan berupa sepeda motor sudah sejak lama terjadi di masyarakat dan masih sangat sering ditemukan sampai saat ini. Dalam praktiknya di masyarakat desa Kempek kecamatan Gempol kabupaten Cirebon, sebagian besar orang mau menerima gadai karena memiliki tujuan atau keinginan tersendiri, contoh yang cukup banyak terjadi di dalam perjanjian gadai sepeda motor yang ada di desa Kempek adalah adanya pemanfaatan barang gadai, yakni sepeda motor, untuk trasportasi sehari-hari. Lalu pertanyannya apakah boleh seorang penerima gadai mengambil manfaat dari barang gadai tersebut? Apakah pelaksanan gadai di masyarakat itu sudah sesuai dengan syariat Islam? Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah praktik gadai motor antar perorangan, yang ada di desa Kempek kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, serta mencari tahu apakah praktik gadai yang mereka lakukan sudah sesuai dengan syariat Islam ataukah belum. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif studi kasus dan kualitatif studi dokumen atau teks. Penelitian dilakukan dengan mengolah data-data yang sudah didapatkan baik yang bearal darai buku dan bahan bacaan lainnya maupun data yang berasal dari hasil wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem pelaksanaan perjanjian gadai sepeda motor di desa Kempek sudah sesuai dengan hampir semua rukun dan syarat ar-rahn, kecuali satu yaitu dalam hal syarat rahn yang terkait dengan barang gadai (marhun). Selain itu, dalam praktinya di lapangan juga terdapat beberapa macam perjanjian gadai, diantaranya yaitu gadai tanpa adanya perantara dan gadai dengan adanya perantara seperti Makelar atau Bandar. Selain itu masalah yang menjadi pembahasan utama yakni adanya pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh penerima gadai, dimana pada dasarnya murtahin tidak boleh untuk melakukannya, namun karena adanya izin dari pemberi gadai, maka menurut beberapa ulama, murtahin boleh menggunakan barang gadai tersebut.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Gadai, Ar-Rahn, Sepeda Motor
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 01:01
Last Modified: 09 Feb 2023 01:01
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9675

Actions (login required)

View Item View Item