INVESTASI QIRADH BERDASARKAN ATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL (Study Kasus PT Surabraja Mandiri Melalui BMT Global Insani Jamblang Cirebon)

Tri Baskoro, (2022) INVESTASI QIRADH BERDASARKAN ATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL (Study Kasus PT Surabraja Mandiri Melalui BMT Global Insani Jamblang Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202012_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202012_2_bab1.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202012_6_bab5.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202012_7_dafpus.pdf

Download (285kB) | Preview

Abstract

Investasi adalah mengeluarkan sumberdaya finansial atau sumberdaya lainnya untuk memiliki suatu aset di masa sekarang yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Aset tersebut bisa berupa aset finansial (saham, deposito, obligasi, dan surat berharga pasar uang lainnya) atau berupa aset riil (bangunan, mesin, tanah, dan benda fisik lain yang bernilai ekonomi). Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana praktek investasi menurut Undang-undang No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Dan mengetahui bagaimana penyelesaian problematika investasi yang dilakukan oleh BMT Global Insani termasuk investasi ilegal menurut perspektif hukum positif & hukum ekonomi syariah. Jenis penelitian metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. penelitian yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori hukum yang menjadi objek penelitian. Dalam penelitian ini peneliti akan melakukan penelitian kepustakaan dan study lapangan sehingga akan ditemukan data yang berkaitan dengan Investasi Qiradh Berdasarkan Aturan Perundang-undangan No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Study Kasus PT Surabraja Mandiri Melalui BMT Global Insani Jamblang Cirebon). Adapun hasil penelitian ini menyatakan bahwa: dalam kasus investasi yang menelan kurang lebih 4.300 orang, awalnya berjalan lancar sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh investor dan pihak BMT Global Insani, bahkan sudah sesuai dengan prosedur/aturan perundang-undangan yang mengatur tentang penanaman modal/investasi ini sendiri, namun dikarenakan dari BMT Global Insani mengalami kerugian dari kegagalan panen pohon jabon dan jahe yang dilakukan oleh Baitul Maal wat Tamwil Global Insani ini, semua dana nasa�bah/investor yang di investasikan kepada PT Surabraja Mandiri Melalui Baitul Maal wat Tamwil Global Insani seluruhnya dialihkan untuk penanaman kebun jabon dan jahe secara sepihak oleh pihak PT Surabraja Mandiri Melalui Baitul Maal wat Tamwil Global Insani. Namun dikarenakan penanaman kebun jabon dan jahe yang dilakukan terdapat adanya kegagalan panen, akhirnya dana nasabah yang dialihkan tersebut tidak bisa disalurkan dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Investasi, Hukum Positif, Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 01:57
Last Modified: 09 Feb 2023 01:57
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9693

Actions (login required)

View Item View Item