KEPEMIMPINAN PEREMPUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Penafsiran Hukum Prof. Dr. KH. M. Quraish Shihab, Dan Prof. Dr. KH. Hamka)

Muhamad Zaki Mubarok, (2021) KEPEMIMPINAN PEREMPUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Penafsiran Hukum Prof. Dr. KH. M. Quraish Shihab, Dan Prof. Dr. KH. Hamka). Masters thesis, S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN N DFTR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (521kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (287kB) | Preview

Abstract

Isu atas hak-hak perempuan dan kepemimpinan perempuan terus bergulir seakan-akan tak akan berhenti. Isu ini diperbincangkan di berbagai forum, baik nasional maupun Internasional, oleh berbagai institusi, pendidikan, sosial, politik, ekonomi kebudayaan, hukum dan sebagainya. Perbincangan tersebut mengarah pada soal keadilan dan kesetaraan laki-laki dengan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan. Perempuan seringkali diperlakukan dengan diskriminatif. Pertanyaan mendasar yang sering diajukan terkait dengan isu ini ialah apakah agama mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, ekonomi, politik, budaya hukum dan sebagainya. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yang sifatnya termasuk penelitian deskriptif analisis. Sumber data primer yang akan menjadi objek utama reseach ini adalah tafsir Al-Misbah dan tafsir Al-Azhar sedangkan data skunder diambil dari buku-buku dan jurnal yang dapat memberi penguatan tentang kepemimpinan perempuan. Adapun metode yang digunakan adalah metode biografi untuk menelusuri latar belakang keluarga, guru-guru, kolega dan karya-karya kedua tokoh dan metode yang digunakan adalah metode analisis biografi dan metodologi yaitu teknik analisis yang dilakukan dengan cara melihat latar belakang tokoh dan juga melihat metode tafsir apa yang digunakan sehingga berbeda pemaknaan. Kedua tokoh M. Quraish Suhab dan M. Hamka sama-sama berpendapat berdasarkan pada al-Quran dan hadits, namun terdapat perbedaan yang mendasar dalam memahaminya jika M. Quraish Shihab melakukan pendekatan kontekstual serta tidak meninggalkan sisi sosiologis, bahwa kepemimpinan tidaklah didasarkan pada perbedaan jenis kelamin tetapi yang dilihat ialah orang yang memiliki kompetensi. Kemudian M. Hamka lebih cenderung kepada tekstual dengan menukil teks-teks dan dipahami secara tekstual, bahwa Laki-laki adalah pemimpin bagi Perempuan, sebagai kepalanya, yang menguasai, dan yang mendidiknya Karena kaum laki-laki lebih afdal dari pada kaum perempuan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kepemimpinan Perempuan, Tafsir dan Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 23 Feb 2023 01:59
Last Modified: 23 Feb 2023 01:59
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9916

Actions (login required)

View Item View Item