ANALISIS KETAHANAN EKONOMI KELUARGA PASCA PENYELENGGARAAN RESEPSI PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KABUPATEN KUNINGAN

Sumarna, (2022) ANALISIS KETAHANAN EKONOMI KELUARGA PASCA PENYELENGGARAAN RESEPSI PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KABUPATEN KUNINGAN. Masters thesis, S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1. COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB I.pdf

Download (404kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (217kB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan sesuatu yang sangat sakral dalam agama, hukum, dan adat istiadat. Pernikahan mempunyai nilai-nilai religiusitas yang sangat erat kaitannya dalam pelaksanaan akad pernikahan. Dalam pernikahan tentu saja dipandang kurang sempurna apabila dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi tanpa sebuah perayaan atau lazim disebut dengan resepsi pernikahan. Pernikahan yang dilaksanakan tanpa sebuah perayaan akan menimbulkan konsekuensi tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat sebagai makhluk sosial. Konsekuensi itu sendiri adalah timbulnya suatu fitnah bagi pasangan suami istri yang telah melangsungkan pernikahan. Sehingga resepsi pernikahan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian prosesi pernikahan. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari prosesi pernikahan, resepsi pernikahan merupakan pesta pernikahan dengan tujuan memberikan informasi terkait pelaksanaan pernikahan. Berdasarkan hasil survey berbagai perkembangan mengenai resepsi pernikahan mengalami esensi pergeseran makna, khususnya di Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan. Menurut salah satu tokoh agama setempat memaparkan jika perayaan resepsi pernikahan pada zaman sekarang mengalami perubahan esensi kehilangan nilai sakral, resepsi pernikahan diselenggarakan dengan mewah dan besar-besaran, meski tidak memiliki dana tetepi rela berhutang. Pelaksanaan resepsi pernikahan hukumnya mandup (dianjurkan) bukan wajib atau sunnah menurut pendapat yang shahih. Maka sangat dianjurkan bagi mempelai yang telah malaksanakan akad untuk melaksanakan resepsi pernikahan. Hukum menghadiri resepsi pernikahan itu apabila diundang pada dasarnya adalah wajib. Sedangkan dalam hukum Islam resepsi pernikahan dianjurkan untuk dilakukan dengan cara yang sederhana karena hakikat dari pesta pernikahan adalah untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat sesuai dengan batas kemampuan dengan tidak memberatkan orang yang berhajat yang dapat mengakibatkan terganggunya ekonomi keluarga

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Resepsi Pernikahan, Ekonomi Keluarga, Kecamatan Karangkancana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 23 Feb 2023 04:24
Last Modified: 23 Feb 2023 04:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9936

Actions (login required)

View Item View Item