%0 Thesis %9 Bachelor %A Afif Burhan Khanafi, %D 2023 %F luke:17458 %I S1-Sejarah Peradaban Islam %T PERAN KYAI ABBAS DALAM MELESTARIKAN, MENYEBARKAN DAN MENGAJARKAN TAREKAT SYATARIYAH DAN TIJANIYAH DI BUNTET PESANTREN %U https://repository.syekhnurjati.ac.id/17458/ %X Abad XVII-XVIII merupakan perkembangan tarekat secara masif di Nusantara. Tercatat tiga sosok nama ulama besar yang andil dalam mengembangkan tarekat di Nusantara, yakni Syaikh Nuruddin ar-Raniri (w. 1658), Syaikh Abdurrauf as-Sinkili (1615-1693), dan Syaikh Yusuf al-Makassari (1627-1699). Ketiga ulama inilah yang kemudian terkenal sebagai pembaharu Islam di Nusantara dengan paham neo-Sufisme-nya. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data perihal peran seorang ulama yang menyebarkan tarekat di Jawa Barat, yaitu Kyai Abbas bin Kyai Abdul Jamil, di mana Kyai Abbas menyebarkan dan mengajarkan Tarekat Syatariyah dan Tijaniyah di Buntet Pesantren, Cirebon. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah yang mana kajian biografi digunakan untuk mengetahui peranan yang dimainkan. Kajian pustaka sebagai teknik pengambilan data serta empat metode yang digunakan untuk eksplanasi sejarah yakni Heuristik, Verifikasi, Interpretasi dan Historiografi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Kyai Abbas dalam menyebarkan dan mengajarkan Tarekat Syatariyah dan Tijaniyah di Buntet sebagai berikut: Pertama, dalam Tarekat Syatariyah, Kyai Abbas cenderung melanjutkan ajaran Tarekat Syatariyah yang telah membumisasi pada masa Mbah Muqoyyim. Dan dalam Tarekat Tijaniyah, Kyai Abbas mengembangkan Tarekat Tijaniyah dengan cara membai’at beberapa kyai yang ada di Buntet dan wilayah sekitarnya. Kedua, dalam ajaran Tarekat Syatariyah terdapat empat unsur amalan dan wadhifah yang harus diamalkan, yaitu Tasbih, Istighfar, Shalawat dan Fana’. Dan wadhifahnya yaitu Istighraq, Tasawwur, Imdad dan Talawudz. Dalam ajaran Tarekat Tijaniyah terdapat tiga unsur amalan serta wirid yang harus diamalkan, yaitu Istighfar, Shalawat dan Hailalah. Dan wiridnya yaitu Wirid Lazim, Wadhifah, dan Hailalah.