Efektifitas Hukum Islam Dan Hukum Positif Dalam Perencanaan Aborsi (Studi Kasus di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu)

RATNASARI, EKA GITA, (2015) Efektifitas Hukum Islam Dan Hukum Positif Dalam Perencanaan Aborsi (Studi Kasus di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Eka Gita.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

EKA GITA RATNASARI : NIM. 1410210006 Aborsi adalah sebuah fenomena yang terjadi di sekolah, kampus, dan di masyarakat. Dan banyak kita temui pelaku-pelaku aborsi kurang mendalami akan ilmu keagamaan. Dalam memandang bagaimana kedudukan hukum aborsi di Indonesia sangat perlu dilihat kembali apa yang menjadi tujuan dari perbuatan aborsi tersebut. Sejauh ini, persoalan aborsi pada umumnya dianggap oleh sebagian besar masyarakat sebagai tindak pidana. Namun, dalam hukum positif di Indonesia, tindakan aborsi pada sejumlah kasus tertentu dapat dibenarkan apabila merupakan abortus provokatusthorapeuticus (Aborsi yang dilakukan atas dasar pertimbangan medis yang sungguh-sungguh dan pada umumnya untuk menyelamatkan jiwa si ibu). Masalah dalam penelitian ini terfokus pada masalah-masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana aborsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif (2) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya Aborsi di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu, (3) Bagaimana Efektifitas hukum Islam dan hukum Positif dalam Aborsi di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui aborsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum Positif, untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya aborsi di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu dan untuk mengetahui efektifitas hukum Islam dan hukum Positif di Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu. Metode penelitian ini adalah jenis penelitian yang digunakan adalan penelitian kasus yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap organisasi, lembaga atau gejala tertentu, serta berusaha untuk mempertahankan keutuhan dari objek. Kesimpulan dari hasil penelitian ini bahwaAborsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum Positif adalah termasuk perbuatan yang keji dan merupakan suatu kejahatan-kejahatan yang lengkap unsur-unsurnya dan dilakukan oleh pelaku dalam keadaan sadar dan sengaja, faktor-faktor yang menyebabkan aborsi dikarenakan hamil diluar nikah, hamil karena kasus perkosaan, dan kesulitan ekonomi, adapun Efektifitas hukum Islam dan hukum positif dalam aborsitidak efektif karena orang yang tidak mengetahui hukum dengan yang tahu hukum sama-sama melakukan aborsi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Dec 2016 01:20
Last Modified: 12 Jun 2017 04:54
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/116

Actions (login required)

View Item View Item