LINDAWATI NOVIANTY DEWI, (2023) EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA CERAI SECARA E-COURT PADA PENGADILAN AGAMA KUNINGAN KELAS 1A. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.
|
Text
1908201058_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908201058_2_bab1.pdf Download (611kB) | Preview |
|
|
Text
1908201058_6_bab5.pdf Download (245kB) | Preview |
|
|
Text
1908201058_7_dafpus.pdf Download (374kB) | Preview |
Abstract
LINDAWATI NOVIANTY DEWI. NIM: 1908201058, “EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA CERAI SECARA E-COURT PADA PENGADILAN AGAMA KUNINGAN KELAS 1A”, 2023. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 atau yang kemudian disingkat dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 merupakan revisi terhadap Peraturan Mahkamah Agung sebelumnya, yaitu : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, Salah satu lahirnya e-court dilatarbelakangi oleh kebutuhan pelayanan yang lebih mudah, murah, dan efisien. Kebutuhan pelayanan tersebut sulit untuk dicapai tanpa didukung oleh teknologi informasi. Kehadiran PERMA ini diharapkan menjadi salah satu jawaban atas sebagian problematika yang dihadapi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah tentang tingkat efektivitas beracara secara elektronik dan faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan sistem e-court pada Pengadilan Agama Kuningan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kajian pustaka dengan mencari referensi dari beberapa sumber kajian pustaka dan peraturan Undang-undang serta Hukum Islam, dengan beberapa buku yang membahas tentang Efektivitas suatu organisasi. Peneliti dalam mengumpulkan data yaitu melakukan wawancara dengan panitera muda hukum, Advokat dan laporan akhir tahun Pengadilan Agama Kuningan, yang kemudian dilakukan dengan cara analisis. Hasil penelitian bahwa: Beracara secara elektronik terbagi menjadi tahap administrasi yang terdiri dari pendaftaran (e-Filling), pembayaran (e-Payment), pemanggilan (e-Summons) dan tahap persidangan yang dikenal dengan istilah e�Litigation. Di Pengadilan Agama Kuningan sendiri untuk pelaksanaan e-Litigation masih sangat terbatas karena kebanyakan perkara e-court yang masuk hanya sampai pada tahap administrasi saja. Adapun efektivitas dari beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Kuningan ditinjau dari aspek asas sederhana cepat dan biaya ringan secara umum telah terealisasi yang mana proses beracara menjadi lebih singkat dan hemat waktu karena beberapa proses acara dilaksanakan melalui aplikasi e-court. Selain itu, biaya menjadi lebih ringan yang mana biaya pemanggilan dan pemberitahuan putusan tidak ada kecuali untuk panggilan pertama pihak tergugat/termohon. Kata Kunci: Efektivitas, Cerai, E-Court
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 07:07 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 07:07 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12478 |
Actions (login required)
View Item |