Tinjauan Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Tentang Kewajiban Ayah Biologis Atas Pemenuhan Hak-Hak Anak Hasil Hubungan Di Luar Perkawinan Perspektif Maqashid Syari'ah

Jidan Nafian, (2024) Tinjauan Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010 Tentang Kewajiban Ayah Biologis Atas Pemenuhan Hak-Hak Anak Hasil Hubungan Di Luar Perkawinan Perspektif Maqashid Syari'ah. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
2008201054_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201054_2_bab1.pdf

Download (422kB)
[img] Text
2008201054_6_bab5.pdf

Download (170kB)
[img] Text
2008201054_7_dafpus.pdf

Download (317kB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin yang dapat menimbulkan nafkah atas suami untuk istri dan anak-anaknya, nafkah anak sangatlah penting bagi pertumbuhan anak. Tanpa nafkah, anak tersebut akan rentan fisik dan psikologisnya, tidak berkembang dengan baik seperti anak pada umumnya. Timbulnya hubungan perdata antara anak yang lahir di luar perkawinan dengan ayah biologisnya berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU�VIII/2010, membuka kewajiban bagi ayah untuk bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup anak luar kawinnya, termasuk dalam hak untuk memperoleh nafkah dan waris. Terkait dengan kesesuaian teori Hifdz al-Nafs dalam Maqashid Syari'ah terhadap ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan dengan dialihkannya tanggung jawab ayah atau keluarga ayah hasil tes DNA terhadap nafkah anak luar kawin merupakan tujuan yang didukung Maqashid Syari'ah karena menjamin kemaslahatan umat. Tujuan peneliti ini untuk mengetahui kewajiban ayah biologis atas anak hasil hubungan di luar perkawinan, untuk mengetahui tentang kewajiban ayah biologis atas pemenuhan hak-hak anak hasil hubungan di luar perkawinan perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Maqashid Syari'ah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif mengenai tinjauan atas putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang kewajiban ayah biologis atas pemenuhan hak-hak anak hasil hubungan di luar perkawinan perspektif maqashid syari'ah. Konteksnya mencakup hak-hak anak luar kawin dalam pandangan Maqashid Syari'ah dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak luar kawin juga memiliki hak-hak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hak tersebut meliputi hak untuk mendapatkan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Selain itu juga anak luar kawin juga mendapatkan hak perwalian, nafkah dan waris. Dalam konteks Maqashid Syari'ah juga menekankan bahwa kewajiban ayah biologis dalam memenuhi hak�hak anak luar kawin, termasuk pemenuhan kebutuhan fisik, emosional, dan intelektual anak. Sedangkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 bahwa anak luar kawin juga mendapatkan hak hidup dan hak objektif, termasuk hak keluarga, sehingga keluarga memiliki hak untuk merawat anak, termasuk orang tua dan wali anak. Kata Kunci: Kewajiban, ayah, hak, dan anak

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 May 2024 07:43
Last Modified: 07 May 2024 07:43
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13097

Actions (login required)

View Item View Item