PERAN KUA DALAM MENANGANI NIKAH SIRRI USIA DINI DI KECAMATAN GEGESIK KAB.CIREBON (Pasca Berlakunya Undang-undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan)

Ilan Ahmad Zaeni Dahlan, (2024) PERAN KUA DALAM MENANGANI NIKAH SIRRI USIA DINI DI KECAMATAN GEGESIK KAB.CIREBON (Pasca Berlakunya Undang-undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan). Masters thesis, S-2 Hukum Keluarga Islam.

[img] Text
1.COVER sd DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (974kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (633kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (896kB)

Abstract

Islam menganjurkan untuk melaksanakan Pernikahan karena disunahkan oleh Rasulullah SAW. sebagai salah satu bentuk peribadatan kepada-Nya agar kita manusia dapat terproteksi dari perbuatan tercela. Banyak kasus-kasus pernikahan anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Indonesia terutama di pedesaan. Pernikahan anak di bawah umur sering kali terjadi atas karena beberapa faktor, misalnya karena faktor ekonomi yang mendesak (kemiskinan). penelitian ini di lakukan untuk menganalisis faktor penyebab peristiwa Nikah Sirri Usia Dini di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. peran KUA dalam menangani nikah sirri usia dini di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon (Pasca Berlakunya Undang-undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan). tantangan dan hambatan yang dihadapi KUA dalam menangani nikah sirri usia dini di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang dianggap cocok untuk menggali permasalahan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu penelitian yang berupa kalimat�kalimat tertulis, maupun lisan serta perilaku dari orang-orang yang diteliti. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif. Beberapa faktor penyebabnya termasuk menghindari perzinahan, kehamilan di luar nikah, perselingkuhan (poligami tanpa alasan). Namun, faktor yang paling mendasar dalam terjadinya pernikahan sirri pada usia dini adalah alasan usia dan kurangnya kesadaran hukum. Salah satu upaya KUA dalam mencegah pernikahan sirri usia dini adalah melalui optimalisasi penyuluhan dan sosialisasi, pendampingan berkelanjutan tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat, dilakukan secara persuasif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menangani pernikahan sirri dan pernikahan usia dini di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon adalah Tradisi dan Budaya, Pendidikan dan Media Sosial. Kata kunci: Pernikahan, sirri, Usia Dini, KUA.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 03 Jun 2024 02:50
Last Modified: 03 Jun 2024 02:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13287

Actions (login required)

View Item View Item