Komparasi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG dengan Putusan No.2/G/LH/2018/PTUN.DPS Tentang Izin Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Izzul Munna, (2024) Komparasi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG dengan Putusan No.2/G/LH/2018/PTUN.DPS Tentang Izin Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara Islam IAIN SNJ.

[img] Text
2008206032_1_cover.pdf

Download (5MB)
[img] Text
2008206032_2_bab1.pdf

Download (752kB)
[img] Text
2008206032_6_bab5.pdf

Download (581kB)
[img] Text
2008206032_7_dafpus.pdf

Download (646kB)

Abstract

Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berisi tindakan hukum tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. Dalam Putusan No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG dan Putusan No.2/G/LH/2018/PTUN.DPS tentang Sengketa Izin Lingkungan Hidup yang dimana dalam kedua kasus tersebut terdapat pandangan majelis hakim yang berbeda dan hasil keputusan yang berbeda sehingga penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. Peneliti memiliki tujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG dengan putusan No.2/G/LH/PTUN.DPS tentang Izin Lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta mengetahui pendekatan hukum yang digunakan oleh hakim dalam kedua putusan PTUN tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dengan menjadikan bahan hukum utama, dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep hukum, asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dengan metode ini penulis menganalisis putusan No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG dengan putusan No.2/G/LH/2018/PTUN.DPS maupun bahan hukum yang mendukung kepada penyelesaian skripsi ini. Hasil daripada penelitian ini yaitu: Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung lewat putusan No.52/G/LH/2022/PTUN.BDG mengabulkan permohonan pembatalan izin terhadap PLTU Tanjung Jati A . Dalam memutus pembatalan izin Majelis Hakim memperhatikan hak asasi dengan menempatkan asas kehati-hatian untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak. Majelis hakim berpedoman kepada beberapa aturan seperti Undang-Undang No 32 Tahun2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 10 (ayat 1) Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 21 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal. Dalam putusan No2/G/LH/2018/PTUN.DPS Majelis Hakim menolak permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa yang diajukan para penggugat. Kedua, Dalam Eksepsi, Majelis Hakim juga menerima eksepsi Tergugat II Intervensi bahwa para penggugat tidak memiliki kepentingan untuk mengajukan gugatan pada pokok sengketa yang berisi dua poin. Satu, menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima. Dua, menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp354.500. Kata Kunci: Komparasi Putusan, PTUN Bandung, PTUN Denpasar, PLTU, Lingkungan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 12 Jun 2024 03:26
Last Modified: 12 Jun 2024 03:26
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13340

Actions (login required)

View Item View Item