Implementasi Prinsip Netralitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Yang Ditangani (Analisis Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023)

Khalisah Silva Delgiana, (2024) Implementasi Prinsip Netralitas Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Yang Ditangani (Analisis Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023). Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara Islam IAIN SNJ.

[img] Text
2008206025_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008206025_2_bab1.pdf

Download (680kB)
[img] Text
2008206025_6_bab5.pdf

Download (347kB)
[img] Text
2008206025_7_dafpus.pdf

Download (502kB)

Abstract

Netralitas hakim merupakan salah satu pilar utama dalam sistem peradilan yang adil dan tidak memihak. Prinsip ini menjamin bahwa hakim mengambil keputusan berdasarkan hukum dan bukti tanpa adanya pengaruh eksternal atau konflik kepentingan. Namun, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membahas batas usia calon presiden dan wakil presiden, muncul kekhawatiran mengenai penerapan prinsip netralitas oleh para hakim MK. Tujuan dari penelitian ini adalah Menganalisis hambatan dalam penerapan prinsip netralitas hakim pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. aupaya penyelesaian hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 . Metode Metode yang digunakan dalam penelitian ini Yuridis Normatif . Hukum normatif memungkinkan peneliti untuk menggunakan hasil temuan dari ilmu hukum empiris dan ilmu hukum lain demi kepentingan analisis tanpa mengubah karakter sebagai ilmu normative. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam menulis penelitian ini adalah metode kajian pustaka. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mencari data dan informasi melalui dokumen baik tertulis maupun elektronik . Teknik analisis data menggunakan data primer dan sekunder Sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini data primer terdiri dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sumber data sekunder peneliti dalam hal ini meliputi buku-buku literatur yang memiliki relevansi berkaitan penelitian ini, jurnal-jurnal ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasannya Implementasi prinsip netralitas hakim dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menghadapi tantangan serius yang menunjukkan adanya potensi konflik kepentingan. Hubungan keluarga antara Ketua MK Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo menimbulkan kekhawatiran mengenai kemampuan hakim untuk bersikap netral dan bebas dari pengaruh eksternal. Dalam kasus ini, meskipun seharusnya Ketua MK mengundurkan diri atau memastikan sikap netral, keputusan yang diambil tampaknya tidak memenuhi standar netralitas yang diharapkan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan. Upaya penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, memperkuat independensi Mahkamah Konstitusi, dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir konflik, menjaga integritas, serta memulihkan dan mempertahankan sistem peradilan di Indonesia. Kata Kunci : Hakim, Mahkamah Konstitusi, Putusan MK

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 12 Jun 2024 06:53
Last Modified: 12 Jun 2024 06:53
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13344

Actions (login required)

View Item View Item