Perlindungan hukum terhadap pemeliharaan anak akibat perceraian orangh tua perspektif hukum islam dan hukum positif

Muhamad abul basith alawafi, (2024) Perlindungan hukum terhadap pemeliharaan anak akibat perceraian orangh tua perspektif hukum islam dan hukum positif. Masters thesis, KEMENAG RI.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (574kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (832kB)

Abstract

Problematika perceraian dalam keluarga akan memberikan dampak yang mendalam, baik kepada pasangan yang bercerai maupun kepada anak. Kewajian orangtua untuk terus memberikan perhatian, kasih sayang, dan tanggungjawab atas anak tidak berhenti ketika mereka bercerai. Namun tidak jarang setelah bercerai orangtua menelantarkan anak dan memilih untuk meneruskan hidup masing-masing. kebanyakan anak korban perceraian dititipkan kepada nenek, kakek, atau kerabat lainnya dan hanya dikunjungi sesekali waktu. Keadaan ini memperburuk kondisi anak, sehingga mengalami stres, depresi, bahkan trauma. Sehingga dalam hal ini anak berhak mendapatkan perlindungan hukum sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai kebebasan dan hak asasi anak serta berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kesejahteraan anak Peneliti melakukan sebuah penelitian bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pemeliharaan anak akibat perceraian orangtua berdasarkan hukum Islam dan hukum Positif, persamaan dan perbadaan antara kedua hukum tersebut beserta putusan Pengadilan Sumber dalam kaus perkara Nomor 7009/Pdt.G/2023/Pa.Sbr. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yakni suatu penelitian yang dilakukan diruang perpustakaan untuk menghimpun dan menganalisis data yang bersumber dari perpustakaan, baik berupa buku-buku, jurnal, majalah-majalah ilmiah, dokumen-dokumen, artikel, internet dan materi perpustakaan lainnya. Penelitian ini menemukan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama. Hukum Islam mengacu pada al-Qur'an dan Hadis yang menekankan pentingnya perlindungan hak-hak anak dalam semua situasi, termasuk pasca perceraian. Sementara itu, hukum Positif di Indonesia, yang diatur oleh Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Perlindungan Anak, begitupun dalam putusan Pengadilan Sumber dalam kaus perkara Nomor 7009/Pdt.G/2023/Pa.Sbr. juga menegaskan pentingnya pemeliharaan anak pasca perceraian. Kedua sistem hukum ini menunjukkan keselarasan dalam prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, meskipun terdapat perbedaan dalam kriteria dan prosedur penentuan hak asuh. Hal ini merupakan bentuk perlindugan hukum terhadap pemeliharaan anak akibat perceraian kedua orangtua. Kata kunci: Perceraian, Hukum Islam, Hukum Positif, Perlindungan Hukum, Pemeliharaan Anak

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 25 Jun 2024 06:26
Last Modified: 25 Jun 2024 06:26
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13419

Actions (login required)

View Item View Item