Implementasi Peran Mediator Non Hakim Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Majalengka (Studi Atas Perma no 1 Tahun 2016)

Safrudin, (2024) Implementasi Peran Mediator Non Hakim Dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Majalengka (Studi Atas Perma no 1 Tahun 2016). Masters thesis, S-2 Hukum Keluarga Islam.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (538kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (788kB)

Abstract

Mahkamah Agung telah memberikan fasilitas atau tempat penyelenggaraan mediasi di Pengadilan Agama dengan cukup baik sebagaimana yang telah tertera pada pasal 11 PERMA No.1 Tahun 2016 tentang Tempat Penyelenggaraan Mediasi bahwa mediasi diselenggarakan di ruang mediasi pengadilan atau tempat lain di luar pengadilan yang disepakati oleh para pihak dan telah membahwa perubahan bahwa mediasi itu penting untuk mencari solusi terbaik dengan dibantu oleh mediator dalam penangananya Penelitian ini di lakukan untuk menganalisis Implementasi Peran Mediator Non Hakim dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Majalengka (Studi Atas Perma No. 1 Tahun 2016). Tahapan mediasi oleh Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Majalengka (Studi Perma No. 1 Tahun 2016). Faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat mediasi oleh Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Majalengka. Pada pembagian ini jelas penelitian deskriptif yang dipakai adalah jenis penelitian Kualitatif, Jenis Penelitian kualitatif di Pengadilan Agama Majalengka sudah diterapkan seperti Penyelesaian konflik bisa dilakukan melalui pengadilan atau jalur alternatif yaitu mediasi. Penelitian ini merupakan penelitian yang hanya diajukan pada pengaturan-pengaturan tertulis sehingga kajian pustaka sangat berperan dalam bentuk penelitian Penelitian ini merupakan penelitian yang hanya diajukan pada pengaturan pengaturan tertulis sehingga kajian pustaka sangat berperan dalam bentuk penelitian seperti ini. Implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Dalam Menyelasaikan Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Majalengka sudah diterapkan seperti Penyelesaian konflik bisa dilakukan melalui pengadilan atau jalur alternatif yaitu mediasi. Proses mediasi di Pengadilan Agama bertujuan untuk mengurangi beban perkara dan memberikan solusi yang sederhana dan biaya ringan bagi masyarakat. Dan Untuk memahami faktor-faktor pendukung mediasi oleh mediator non hakim di Pengadilan Agama Majalengka adalah Sertifikasi dan Pengalaman Mediator, Kejelian Mediator dalam menganalisis permasalahan, Iktikad Baik dari para pihak, Masalah yang sedang dihadapi para pihak dari pihak ketiga / dari luar pihak-pihak yang berperkara. Kata kunci: Mediasi, Perma, Mediator non hakim, Perceraian, Pengadilan Agama

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 25 Jun 2024 07:48
Last Modified: 26 Jun 2024 03:05
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13446

Actions (login required)

View Item View Item