KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu)

Amalia Fitri, (2024) KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga Syariah IAIN SNJ.

[img] Text
1708201096_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
1708201096_2_bab1.pdf

Download (557kB)
[img] Text
1708201096_6_bab5.pdf

Download (254kB)
[img] Text
1708201096_7_dafpus.pdf

Download (325kB)

Abstract

Kehidupan terkini tak membatasi gerak kaum perempuan, kaum perempuan dapat bekerja dan dimana saja selagi ada kesempatan. Pada tempo dulu, ruang lingkup serta peran perempuan hanya terbatas dalam sektor rumah tangga saja. Fungsi perempuan secara awam merupakan mengurus rumah tangga, membesarkan anak-anak serta mengurus kepentingan suami dan urusan-urusan lain yang berkenaan dengan kehidupan didalam rumah tangga. Perempuan yang dibebani persoalan ekonomi sangat sedikit dibandingankan dengan perempuan pada era kini, sekarang perempuan diperbolehkan bekerja diluar rumah untuk membantu permasalahan ekonomi pada keluarga atau masyarakat membutuhkan keahlian mereka. Penenilitan ini bertujuan untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah : “Apa faktorfaktor yang mempengaruhi kepeminpinan perempuan dalam rumah tangga, Bagaimana pandangan Hukum Islam tentang peran seorang istri yang menjadi pemimpin dalam rumah tangga di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Metode penelitian ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan menggunakan metode pengumpulan data yaitu berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa : pertama, Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga yaitu, Faktor ekonomi, Faktor kurangnya skill, Faktor pendidikan, Faktor malas bekerja dan Faktor ketidaktahuan tentang agama dan hukum dalam berkeluarga. Faktor-faktor tersebut menjadi salah satu pendukung banyaknya perempuan yang bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga; Kedua, Dalam Islam istri boleh saja berkerja diluar rumah sebagai pencari nafkah ekonomi dalam keluarga selama tidak menimbulkan fitnah dan tidak meninggalkan kewajiban utamanya sebagai istri. Kata Kunci: Istri, Faktor-faktor Kepemimpinan, Hukum Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 26 Jun 2024 01:41
Last Modified: 26 Jun 2024 01:41
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13460

Actions (login required)

View Item View Item