PANDANGAN PETUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUKAHAJI KABUPATEN MAJALENGKA TENTANG PENENTUAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR DARI HUBUNGAN TIDAK SAH

Siti Fatimah, (2024) PANDANGAN PETUGAS KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUKAHAJI KABUPATEN MAJALENGKA TENTANG PENENTUAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN YANG LAHIR DARI HUBUNGAN TIDAK SAH. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga Islam Syariah.

[img] Text
2008201063_1_cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2008201063_2_bab1.pdf

Download (376kB)
[img] Text
2008201063_6_bab5.pdf

Download (89kB)
[img] Text
2008201063_7_dafpus.pdf

Download (239kB)

Abstract

Perkawinan yang tidak sah akan melahirkan anak yang memiliki status dan kedudukan sebagai anak di luar nikah. anak luar nikah hak keperdataannya mengikuti ibu dan keluarga ibu saja. Sehingga apabila anak tersebut perempuan maka proses perkawinannya dilarang menjadikan ayah biologisnya sebagai wali. Namun yang terjadi di KUA Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka dalam penentuan wali nikah anak perempuan yang dilahirkan dari hubungan tidak sah boleh menggunakan wali nasab dari pihak ayah atau menggunakan wali hakim. Hal ini sangat berbeda dengan Fiqh bahwa anak yang lahir diluar perkawinan tidak mempunyai hubungan nasab dengan ayahnya, sehingga apabila anak tersebut akan melangsungkan pernikahan ayah biologisnya dilarang menjadi wali. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penentuan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari hubungan tidak sah di KUA Kecamatan Sukahaji kabupaten Majalengka dan pandangan petugas KUA Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka dalam penentuan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari hubungan tidak sah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kualitatif, yang menekankan pada suatu aspek pemahaman secara mendalam terhadap kasus yang diteliti. dengan cara mengamati dari permasalahan hukum, pembahasan dan pengkajian buku-buku dan undang-undang yang telah ada dan berhubungan dengan masalah yang akan di teliti. Hasil penelitian ini mencakup 2 hasil: (1) Praktik penentuan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari hubungan tidak sah d KUA Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka calon pengantin harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pernikahan. Selain itu, ada persyaratan khusus bagi calon pengantin perempuan jika dia adalah anak pertama, yaitu dengan menyertakan salinan buku nikah orang tuanya. Petugas KUA mewawancarai anak dan orang tuanya terkait hal tersebut. (2) Pandangan petugas KUA apabila anak perempuan tersebut dilahirkan diluar perkawinan maka yang berhak menjadi wali adalah hakim dalam hal ini penghulu/Kepala KUA. Karena anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibu saja sehingga dilarang ayah biologisnya menjadi wali dalam pernikahannya. Apabila anak perempuan tersebut dilahirkan dalam perkawinan yang sah maka wali nikahnya boleh menggunakan nasab dari ayahnya atau menggunakan wali hakim. Dalam Kompilasi Hukum Islam dan pasal 42 Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kata Kunci : Perkawinan, Kawin Hamil, Status Anak

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2024 03:14
Last Modified: 18 Jul 2024 03:14
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13583

Actions (login required)

View Item View Item