Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan (Studi Kasus KUA Wanayasa Kabupaten Purwakarta)

Farhan Ijuddin, (2024) Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan (Studi Kasus KUA Wanayasa Kabupaten Purwakarta). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.

[img] Text
1908201121_1_cover.pdf

Download (988kB)
[img] Text
1908201121_2_bab1.pdf

Download (518kB)
[img] Text
1908201121_6_bab5.pdf

Download (40kB)
[img] Text
1908201121_7_dafpus.pdf

Download (268kB)

Abstract

Setiap manusia yang dilahirkan pada umumnya pasti ingin memiliki pasangan hidup untuk dapat menjalin hubungan dan untuk memperoleh keturunan, dalam hal ini maka terjadilah yang namanya perkawinan. Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh aturan hukum, baik hukum islam maupun hukum positif. Sebelum lahirnya Undang-Undang Perkawinan, peraturan mengenai perkawinan telah diatur melalui hukum agama dan hukum adat masing-masing dan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kemudian mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 peraturan mengenai perkawinan bagi masyarakat Indonesia yang hendak melangsungkan perkawinan harus berlandaskan pada aturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah : “Bagaimana fenomena pernikahan dini yang terjadi di KUA Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, apa yang menjadi faktor pendorong terjadinya pernikahan dini serta bagaimana peran KUA Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta dalam usaha menekan angka pernikahan dini berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan tersebut penyusun menggunakan penelitian lapangan dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana penyusun menganalisis data-data yang diperoleh dari penelitian lapangan tersebut secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara kemudian menggabungkannya dengan teori-teori yang sudah ada yang tercantum dalam buku-buku yang dijadikan sumber referensi. Adapun hasil dari penelitian ini yakni pernikahan dini rata-rata dilakukan dengan alasan hutang budi terhadap suatu keluarga, akan tetapi pernikahan seperti itu sudah tidak lagi dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Purwakarta, khusunya di Desa Wanayasa. Fenomena pernikahan dini di Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta hanya terdapat 1 pasangan yang melangsungkan pernikahan di usia dini yakni pada usia <19 tahun. Beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini yakni karena faktor ekonomi, pendidikan serta faktor lain seperti faktor fanatisme terhadap agama sehingga percaya bahwa menikah lebih cepat lebih baik karena akan menghindari diri dari perbuatan zina. KUA Kecamatan Wanayasa telah berhasil mengedukasi masyarakat akan bahaya melaksanakan pernikahan dini dan mampu menekan jumlah praktik pelaksanaan pernikahan tersebut. Kata Kunci: Pernikahan dini, KUA Kecamatan Wanayasa, UU No. 16 Tahun 2019

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 20 Feb 2025 02:24
Last Modified: 20 Feb 2025 02:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14808

Actions (login required)

View Item View Item